Tuntutan Nurdin Abdullah
Jaksa KPK Tuntut Hak Politik Nurdin Abdullah Dicabut, Terancam Tak Bisa Ikut Pilgub Sulsel
Nurdin Abdullah merupakan terdakwa suap dan gratifikasi saat ia menjabat sebagai gubernur Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara.
Nurdin Abdullah merupakan terdakwa suap dan gratifikasi saat ia menjabat sebagai Gubernur Sulsel.
Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zainal Abidin saat membacakan tuntutan di sidang di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Makassar, Sulsel, Senin (15/11/2021).
"Kami penuntut umum menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurdin Abdullah dengan pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda Rp500 juta," katanya.
"Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti pidana kurungan selama 6 bulan," katanya lebih lanjut.
Lalu, masa kurungan dikurangi seluruhnya masa tahanan. Dan meminta terdakwa tetap di dalam tahanan.
Tidak sampai di situ, KPK juga menuntut Nurdin abdullah dengan pidana tambahan.
"Membayar uang pengganti sebanyak Rp3,187 miliar dan 350 ribu SGD," kata Zainal.
"Dengan ketentuan, bila tidak membayar uang penganti selama 1 bulan setelah keputusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita kejaksaan dan dilelang untuk memenuhi uang pengganti," jelasnya.
Bila harta benda terdakwa tidak mencukupi membayar uang penganti.
"Maka dijatuhi pidana selama 1 tahun," ujar Zainal.
Masih ada lagi hukuman tambahan.
"Pencabutan hak dipilih, dalam jabatan publik selama 5 tahun. Terhitung sejak terdakwa menjalani pidana," sambungnya.
"Lalu barang bukti nomor 1 sampai barang bukti nomor 253 dikembalikan kepada JPU untuk dipergunakan perkara lain atas nama Edy Rahmat," jelasnya.
Jika hak politiknya dicabut, maka Nurdin Abdullah tak bisa lagi ikut Pilgub Sulsel pada tahun 2024.
Dan terakhir Terdakwa NA, dibebani membayar biaya perkara Rp7.500.
Sekedar diketahui, pelaksanaan Pilgub Sulsel akan diadakan pada tahun 2024.(*)