TOPIK
Sengketa Pilwali Makassar 2018
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar tak ingin gegabah menyikapi putusan Panwaslu.
-
Lantaran DIAmi sudah bukan lagi peserta berdasarkan SK baru KPU yang telah mendiskualifikasi.
-
Ia pun mengaku heran jika ada putusan peradilan atau putusan Mahkamah Agung (MA) dikoreksi oleh lembaga lain.
-
Keputusan KPU menggugurkan pasangan DIAmi bukan berarti tim Appi-Cicu sudah menang di pilkada.
-
Ia juga meminta seluruh tim pendukung Appi-Cicu tidak merayakannya dengan euforia berlebihan.
-
Penolakan itu membuat pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) terancam digugurkan sebagai calon di Pilwali Makassar.
-
Dengan penolakan ini, berarti KPU tidak akan mencetak surat suara dengan gambar pasangan nomor urut 2, M Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari.
-
Dia menulis surat terbuka itu dengan judul "Wahai Aparat, Bersahabatlah dengan Kandidat DIAmi"