Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN VIRAL

Ditlantas Polda Sulsel Tindak Pengendara Rolls-Royce Berpelat Gantung di Pettarani

Mobil Rolls-Royce viral di Pettarani gunakan pelat gantung. Ditlantas Polda Sulsel tindak pengendara, beri teguran simpatik.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok. Ditlantas Polda Sulsel)
TRIBUN VIRAL -   Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman, pengendara Rolls-Royce Arifuddin Jufri, dan tangkapan layar saat mobilnya menggunakan pelat gantung melintas di Jl AP Pettarani, Makassar. ( 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menindak pengendara mobil Rolls-Royce yang viral melintas di Jl AP Pettarani menggunakan pelat gantung atau palsu.

Di video beredar, pengendara mengaku bernama Arifuddin Jufri.

“Saya Arifuddin Jufri memohon maaf atas viralnya mobil Royce yang melintas di Jl AP Pettarani menggunakan plat yang tidak sesuai ketentuan,” ucapnya diapit dua personel Ditlantas.

Arifuddin menyampaikan permohonan maaf sambil memamerkan selembar surat yang diduga kertas tilang.

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman membenarkan penindakan tersebut.

“Betul, sudah ditindak,” kata Karsiman saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025) malam.

Ia menjelaskan, saat menggunakan pelat gantung, mobil mewah asal Inggris itu sedang proses pendaftaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Itu kendaraan baru yang sementara proses pendaftaran di Ditlantas dan Samsat,” terang Karsiman.

“Sambil menunggu TNKB aslinya keluar, yang bersangkutan menggunakan TNKB tersebut (padahal belum terdaftar),” lanjutnya.

Karsiman menyebut pihaknya memberikan teguran simpatik kepada pengendara.

“Yang bersangkutan sudah kami tindak, mengakui kesalahan, dan meminta maaf,” jelasnya.

Sebelumnya, video mobil Rolls-Royce viral di media sosial.

Mobil mewah itu melintas di Jl AP Pettarani, Makassar, dan diunggah akun Instagram @sosmedmakassar, Selasa (30/9/2025).

Dalam unggahan disebutkan mobil menggunakan pelat gantung bernomor DD 1 EDY.

Tangkapan layar dari aplikasi Basul Mobile milik Bapenda Sulsel menunjukkan pelat tersebut tidak terdaftar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved