TOPIK
Pungli Penerimaan Siswa Baru
-
Setelah memeriksa 40 orangtua siswa, Kejaksaan Negeri Makassar kembali mengagendakan pemeriksaan orangtua siswa lainya.
-
Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pungli penerimaan calon siswa baru di SMAN 1 Makassar.
-
Mereka diambil keteranganya sebagai saksi atas kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru di SMAN 1 Makassar.
-
, permohonan tidak dipenuhi karena khawatir setelah dialihkan penahannya akan mengganggu proses penyidikan.
-
Permohonan pengalihan penahanan ini setelah resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar beberapa pekan lalu.
-
Sebelumnya, orangtua siswa SMA Negeri 5 Makassar juga telah dipanggil dan diperiksa di kantor Kejari Makassar.
-
Salah seorang praktisi hukum di Makassar, Zulkifli Hasanuddin mengaku sangat menyesalkan dengam adanya praktik pungli ini
-
Pekan lalu, seorang pengurus komite sekolah tersebut melaporkan ke Kejaksaan adanya pungutan biaya kepada calon siswa baru dan permintaan sumbangan
-
Terbongkarnya praktik pungli di dua sekolah favori di Makassar yakni SMA Negeri 1 dan 5 membuktikan bahwa dunia pendidikan masih sarat dengan mafia
-
Orangtua siswa yang dipanggil ini adalah, mereka yang melakukan pembayaran kepada pihak sekolah saat mendaftarkan anaknya.
-
Abdul Hajar merupkan tersangka karena diduga meminta pembayaran kepada calon siswa baru.
-
Abdul Mutalib mengatakan, praktik pungli terjadi di sekolah karena adanya kesempatan bagi oknum untuk meminta uang kepada keluarga calon siswa baru.
-
Menurut Haswadi peran dewan pendidikan dinilai tidak hanya dalam pengawasan, tapi dapat mengembangkan pemberdayaan para orangtua siswa
-
Menurut Alham, permintaan uang kepada calon siswa di SMA Negeri 5 Makassar lebih dari 100 orang.
-
"Pak Wali sampaikan langsung sama saya secara lisan untuk mengakomodir siswa yang belum masuk, jadi kita lakukan penambahan," tuturnya.
-
Ia menganggap orangtua siswa tersebut kecewa terhadap dirinya karena menolak usulanya pada saat rapat komite SMA Negeri 21 Makassar.
-
"Kita akan pelajari dulu laporan itu untuk klarifikasi kebenaranya adanya pungli atau tidak,"kata Alham kepada Tribun.
-
Armin mengakui di SMA Negeri 21 Makassar ada penambahan kelas atas permintaan orang tua sesuai dengan rapat hasil Komite Sekolah.
-
orangtua siswa yang bakal dipanggil sekitar 10 orang. Pemeriksaan itu diakui rutin dilaksanakan setiap hari untuk kepentingan proses penyidikan.
-
Penggiat anti korupsi ini menilai praktik pungutan liar di lingkungan sekolah tidak hanya melibatkan kepala sekolah saja.
-
Abdul Hajar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, diduga kuat telah melakukan pungutan sejumlah uang terhadap para calon siswa baru.