Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli Penerimaan Siswa Baru

VIDEO: Puluhan Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar Diperiksa di Kejari Makassar

Orangtua siswa yang dipanggil ini adalah, mereka yang melakukan pembayaran kepada pihak sekolah saat mendaftarkan anaknya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Puluhan orangtua siswa kembali diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar sebagai saksi atas kasus dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di SMAN 5 Makassar, Kamis (09/03/2017).

Baca: Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar Ini Mengaku Bayar Untuk Beli AC

Baca: Kejari Garap Keterangan 15 Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar

Orangtua siswa yang dipanggil ini adalah, mereka yang melakukan pembayaran kepada pihak sekolah saat mendaftarkan anaknya masuk di Sekolah tersebut, tanpa melalui prosedur.

Kejaksaan dalam kasus ini telah menetapkan Kepala SMA N 5 Makassar, Muhammad Yusran. M Yusran diduga meminta pembayaran kepada setiap calon siswa antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.

Baca: Lagi, Kejari Periksa Puluhan Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar

Baca: Orangtua Siswa SMAN 5 Diperiksa Enam Jam di ruang Penyidik

Pembayaran itu dilakukan untuk bagi siswa yang tidak lulus melalui ujian tes online, sehingga sebagai syarat untuk masuk meski tidak lulus dibebankan pembayaran dengan dali pembelian bangku kelas. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved