Pungli Penerimaan Siswa Baru
VIDEO: Puluhan Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar Diperiksa di Kejari Makassar
Orangtua siswa yang dipanggil ini adalah, mereka yang melakukan pembayaran kepada pihak sekolah saat mendaftarkan anaknya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Puluhan orangtua siswa kembali diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar sebagai saksi atas kasus dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di SMAN 5 Makassar, Kamis (09/03/2017).
Baca: Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar Ini Mengaku Bayar Untuk Beli AC
Baca: Kejari Garap Keterangan 15 Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar
Orangtua siswa yang dipanggil ini adalah, mereka yang melakukan pembayaran kepada pihak sekolah saat mendaftarkan anaknya masuk di Sekolah tersebut, tanpa melalui prosedur.
Kejaksaan dalam kasus ini telah menetapkan Kepala SMA N 5 Makassar, Muhammad Yusran. M Yusran diduga meminta pembayaran kepada setiap calon siswa antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.
Baca: Lagi, Kejari Periksa Puluhan Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar
Baca: Orangtua Siswa SMAN 5 Diperiksa Enam Jam di ruang Penyidik
Pembayaran itu dilakukan untuk bagi siswa yang tidak lulus melalui ujian tes online, sehingga sebagai syarat untuk masuk meski tidak lulus dibebankan pembayaran dengan dali pembelian bangku kelas. (*)