Pungli Penerimaan Siswa Baru
Besok, Kejari Makassar Panggil Lagi 40 Orangtua Siswa SMAN 1
Setelah memeriksa 40 orangtua siswa, Kejaksaan Negeri Makassar kembali mengagendakan pemeriksaan orangtua siswa lainya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Pemeriksaan orangtua siswa SMA Negeri 1 Makassar masih berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (13/3/2017).
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan praktik pungutan liar penerimaan siswa baru yang terjadi di SMA Negeri 1 Makassar terus berlanjut.
Setelah memeriksa 40 orangtua siswa, Kejaksaan Negeri Makassar kembali mengagendakan pemeriksaan orangtua siswa lainya.
"Besok kita kembali panggil Rp 40 orangtua siswa lagi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Alham.
Alham mengaku proses penyidikan kasus tetap akan berlanjut, sebab tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Kasus pungli diketahui menyeret Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar sebagai tersangka.
Abdul Hajar disangka memungut pembayaran setiap calon siswa baru antara Rp 5 juta sampai Rp 15 juta.
