Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Bibit Nanas

Dilaporkan Oktober, Digeledah November: Kejati Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Bibit Nanas Pemprov

Tim Kejati Sulsel memeriksa sejumlah dokumen khususnya di dalam ruangan bagian keuangan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
PENGGELEDAHAN - Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady saat doorstop wartawan di kantor BKAD Sulsel, komplek Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (20/11/2025). Sebanyak 10 saksi diperiksa kasus pengadaan bibit. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 10 saksi diperiksi kasus penggeledahan dua instansi di Pemprov Sulsel.

Yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Holtikultura serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Holtikultura Sulsel berlokasi di Jl Amirullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Di kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Holtikultura, Satgas Pemberantasan Korupsi Pidsus Kejati Sulsel, menggeledah empat ruangan berbeda.

Termasuk ruangan kepala dinas, sekretaris dinas hingga bagian keuangan.

Baca juga: Penggeledahan Dugaan Korupsi Bibit Nanas Lanjut di Kantor Gubernur, Kejati Sulsel Periksa Ruang BKAD

Tim Kejati Sulsel memeriksa sejumlah dokumen khususnya di dalam ruangan bagian keuangan.

Tim Kejati menggeledah sekitar 45 menit dan memeriksa secara rinci dokumen.

Setelah dari kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan Holtikultura, Tim yang dipimpin Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bergerak kantor BKAD Sulsel.

Kantor itu berlokasi di komplek kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Tim yang dikawal polisi militer (POM) masuk ke ruangan kepala badan, Reza Faisal Saleh.

Aspidsus Kejati Sulsel Rachmat Supriady mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024.

"Siang sampai sore kami menggeledah untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bibit nenas tahun 2024," kata Rachmat Supriady.

Rachmat mengaku telah menggeledah lebih dahulu kantor perusahaan pengadaan bibit itu.

Perusahaan berinisial A itu berlokasi di Kabupaten Gowa.

"Kalau nilai pengadaannya Rp60 miliar, sementara masih kita dalami berapa penyimpangannya," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved