Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Korupsi

Kaget Ketua DPRD Bantaeng Terjerat Kasus Korupsi, Sugiarti Mangun: Ujian Bagi PPP

Hamsyah Ahmad satu dari empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi anggaran rumah dinas oleh Kejari Bantaeng.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
ist
Ketua DPC PPP Bantaeng sekaligus Anggota DPRD Sulsel, Sugiarti Mangun Karim. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bantaeng, Sugiarti Mangun Karim mengaku kaget saat tahu kabar Hamsyah Ahmad terjerat dugaan kasus korupsi

Ketua DPRD Bantaeng itu merupakan satu dari empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas oleh Kejari Bantaeng.

Terkait kabar yang menimpa kader PPP itu, Sugiarti Mangun Karim mengaku sangat prihatin. 

"Ini bukan hanya menimpa Pak Hamsyah Ahmad tapi juga ujian bagi PPP," katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (17/7/2024).

"Kami berpegang pada azas praduga tak bersalah Pak Hamsyah Ahmad," tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Pimpinan dan Sekwan DPRD Bantaeng Diperiksa Kasus Korupsi

Menurutnya, masih terbuka ruang untuk melakukan pembelaan terhadap salah satu kadernya itu.

"Saya tetap akan memberikan support baik secara pribadi maupun secara kelembagaan untuk memberi penguatan agar Pak Hamsyah bisa melalui proses ini dengan baik," tandasnya.

Sementara itu, Hamsyah Ahmad terancam batal dilantik jadi anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029.

Di Pemilu 2024 ini, sejatinya Hamzah Ahmad berhasil naik kelas ke DPRD Sulsel.

Ia bertarung caleg provinsi dari Dapil IV meliputi Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.

Dari tujuh kursi diperebutkan, Hamzah Ahmad berhasil menempati posisi keenam.

Hamsyah mengumpulkan 15.257 suara pribadi.

Ia mengalahkan petahana sekaligus Ketua DPC PPP Bantaeng Andi Sugiarti Mangun Karim.

Jika tidak ada aral melintang, pelantikan anggota DPRD Sulsel akan digelar pada September 2024 mendatang.

Dua bulan jelang pelantikan, petaka menghampiri Hamzah Ahmad.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved