Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Korupsi

Harta Kekayaan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad yang Diperiksa dalam Kasus Korupsi

Anggota DPRD Sulsel terpilih Hamsyah Ahmad memiliki Rp2,1 miliar harta kekayaan 2019. Terdiri dari harta tanah dan bangunan serta alat transportasi.

|
Ist
Caleg terpilih DPRD Sulsel dari PPP Hamsyah Ahmad. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPRD Sulsel terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamsyah Ahmad memiliki Rp2,1 miliar harta kekayaan pada 2019.

Menilik LHKPN, harta itu dilaporkan Hamsyah Ahmad saat baru menjabat Ketua DPRD Bantaeng periode 2019-2024.

Dari LHKPN, tercatat harta milik Hamsyah Ahmad sebesar Rp2.150.000.000.

Terdiri dari harta tanah dan bangunan serta alat transportasi.

Hartanya didominasi berupa tanah dan bangunan.

Terdapat delapan item yang tercatat dalam LHKPN milik Hamsyah per 2019 lalu.

Ada item yang tercatat sebagai harta warisan sedangkan enam item harta sebagai hasil sendiri.

Kemudian ada empat item untuk harta berupa alat transportasi dan mesin.

Total harta tanah dan bangunan senilai Rp1.505.000.000.

Harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp645.000.000.

Sehingga total keseluruhan Rp2.150.000.000

Di laman LHKPN sejauh ini belum ada kebaruan dari LHKPN Hamsyah Ahmad.

Terakhir yang tercatat memang per 2019.

Sehingga publik belum mengetahui perubahan dari harta kekayaan yang bersangkutan.

Hamsyah Ahmad merupakan ketua DPRD Bantaeng periode 2019-2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved