Anggota DPRD Korupsi
Caleg Terpilih DPRD Sulsel Tersangka Korupsi, Sugiarti Mangun Karim Potensi Dilantik
Hamsyah Ahmad berhasil naik kelas ke DPRD Sulsel menyingkirkan petahana Andi Sugiarti Mangun Karim.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bantaeng, Sugiarti Mangun Karim memberikan tanggapan terkait potensi dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029.
Anggota DPRD Sulsel itu berpotensi menggantikan Hamsyah Ahmad yang tersandung dugaan kasus korupsi.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, Ketua DPRD Bantaeng sekaligus kader PPP, Hamsyah Ahmad berhasil naik kelas ke DPRD Sulsel.
Ia bertarung sebagai calon legislatif provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV.
Dapil IV ini meliputi Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar.
Dari tujuh kursi yang diperebutkan, Hamsyah Ahmad berhasil menempati posisi keenam dengan perolehan 15.257 suara pribadi.
Ia bahkan berhasil menyingkirkan petahana Andi Sugiarti Mangun Karim.
Baca juga: Kaget Ketua DPRD Bantaeng Terjerat Kasus Korupsi, Sugiarti Mangun: Ujian Bagi PPP
Rencananya, pelantikan anggota DPRD Sulsel akan digelar pada 24 September 2024.
Namun, dua bulan menjelang pelantikan, Hamsyah Ahmad ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Menanggapi situasi ini, Sugiarti Mangun Karim menyatakan bahwa saat ini ia tengah fokus mengawal Pilkada Bantaeng.
Di mana PPP memberikan amanah kepadanya untuk berkontribusi pada proses pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
"Saya sekarang sementara fokus mengawal Pilkada Bantaeng. Di mana PPP memberikan amanah kepada saya untuk berkontribusi pada proses Pilkada Bantaeng, pada November nanti," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Kendati demikian, sebagai kader ia menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan partai.
"Secara pribadi, saya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan partai," ujarnya.
Kaget Ketua DPRD Bantaeng Terjerat Korupsi
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad Kalah di Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Rp4,9 Miliar |
![]() |
---|
Terbongkar Peran Sahabuddin dan Rahman di Kasus Korupsi DPRD Bantaeng, Jaksa Umumkan Tersangka Baru |
![]() |
---|
Negara Rugi Rp4,9 Milliar, Jaksa Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DPRD Bantaeng |
![]() |
---|
Keluarga 2 Wakil Ketua DPRD Bantaeng Bantah Terlibat Demo Anarkis di Kejaksaan |
![]() |
---|
3 Tersangka Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng Kembalikan Kerugian Negara Rp500 Juta ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.