TOPIK
Sekprov Sulsel Diberhentikan
-
Ia menyebut gugatan kliennya terhadap SK pencopotan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo terus berproses.
-
Surat tugas Andi Aslam Patonangi sebagai Plh Sekprov Sulsel diberikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sehari setelah Abdul Hayat Gani diberhentikan.
-
Bagaimana dengan masa jabatan Hayat Gani terhitung 1 -12 Desember 2022? Padahal banyak kegiatan pemerintahan yag harus diselesaikan
-
Abdul Hayat Gani gugat Jokowi buntut dari pemecatan dirinya sebagai sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Surat tugas tersebut diberikan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sehari setelah Abdul Hayat Gani diberhentikan.
-
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman memberhentikan Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov).
-
Aslam Patonangi menggantikan Abdul Hayat Gani yang diberhentikan sebagai Sekprov Sulsel, Rabu (14/12/2022) kemarin.
-
Andi Aslam Patonangi saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintah Pemprov Sulsel.
-
Pemberitahuan pemberhentian Abdul Hayat Gani bertepatan dengan kepulangan Andi Sudirman Sulaiman dari Jakarta.
-
Prosesnya diawali dengan pembentukan tim independen yang di SK-kan langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
-
Empat orang anggota yakni Prof Erwan Agus Purwanto dari Kemenpan RB, Eko Prasetyo Purnomo Putra dari Kemendagri.
-
Empat orang anggota yakni Prof Erwan Agus Purwanto dari Kemenpan RB, Eko Prasetyo Purnomo Putra dari Kemendagri.
-
Padahal jika merujuk pada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, surat tersebut diteken pada 30 November 2021.
-
Mantan Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi, ditunjuk menggantikan Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel
-
Abdul Hayat Gani ingin menempuh jalur pidana atas dugaan pencemaran nama baik oleh tim independen bentukan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
-
Abdul Hayat Gani siap menggugat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman imbas pemberhentiannya sebagai Sekprov Sulsel.
-
Profil Andi Aslam Patonangi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel baru ditunjuk Andi Sudirman Sulaiman menggantikan Abdul Hayat Gani.
-
Pemprov Sulsel belum mengambil sikap akan kemana Abdul Hayat setelah pemberhentiannya sebagai Sekprov Sulsel
-
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman enggan membeberkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
-
Gugatan tersebut buntut dari pemecatan dirinya sebagai Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) yang dinilai tidak sesuai prosedur.
-
Abdul Hayat gani mengakui dirinya pernah dievaluasi oleh lima orang tim independen bentukan gubernur.
-
Pasalnya amplop surat yang disodorkan langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman itu tertulis petikan dan salinan keputusan presiden.
-
Andi Sudirman membeberkan kriteria pejabat yang akan mengisi jabatan strategis tersebut.
-
Posisi sekretaris daerah atau sekprov sebagai pamong tertinggi tak boleh dibiarkan mengalami kekosongan terlalu lama.
-
Sebab, izin yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah evaluasi kinerja bukan evaluasi pemberhentian.
-
Pemberhentian Abdul Hayat Gani menurut Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman merupakan hal biasa.
-
Karena tak tahu dirinya diberhentikan dari jabatan sekda, Abdul Hayat tetap menjalani aktivitas seperti biasanya.
-
Surat pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai sekprov Sulsel diteken langsung oleh Presiden Jokowi.
-
Abdul Hayat Gani hendak ke dokter untuk memeriksakan kesehatannya saat ditelepon BKD untuk menemui Andi Sudirman Sulaiman.
-
Andi Aslam Patonangi kini ditunjuk menggantikan Abdul Hayat Gani menjabat sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel.