Sekprov Sulsel Diberhentikan
Setelah Ditunjuk Jadi Plh Sekprov Sulsel, Aslam Patonangi Langsung Terima Menteri Koperasi
Andi Aslam Patonangi saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintah Pemprov Sulsel.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menugaskan Andi Aslam Patonangi menjadi pelaksana harian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel.
Andi Aslam Patonangi saat ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintah Pemprov Sulsel.
Ia ditunjuk menggantikan Abdul Hayat Gani yang diberhentikan tertanggal 13 Desember 2022.
Surat tugas sebagai Plh Sekprov diberikan sehari setelah Abdul Hayat diberhentikan, Rabu (14/12/2022).
"Ini surat tugas sementara yang sifatnya bukan SK," kata Aslam kepada Tribun-Timur.com, Kamis (15/12/2022).
"Bentuknya hanya surat tugas, sifatnya hanya sementara. Saya terima kemarin," Aslam menambahkan.
Baca juga: Aslam Patonangi Plh Sekprov Sulsel, Pengamat Pemerintahan Unhas Hasrullah Beri Catatan Penting
Usai menerima surat tugas itu, Andi Aslam Patonangi telah melakukan berbagai tugas sebagai Plh Sekprov.
Seperti tugas rutin dalam memproses administrasi persuratan Pemprov.
Juga mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi.
• Perjalanan Karir Andi Aslam Patonangi, eks Bupati Pinrang dan Gowa Kini Jabat Sekprov Sulsel
Selain itu, Aslam juga telah menerima kunjungan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UMKM) Teten Masduki.
"Tadi malam menerima Menteri Koperasi di Hotel Claro," katanya. (*)