Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Takalar

Kisah Cinta Legislator Gerindra Israwati dan Oknum Polisi Takbir Berujung Penjara

Legislator Partai Gerindra DPRD Takalar, Israwati dan mantannya Muhammad Takbir dipenjara karena kasus penggelapan uang penjualan sapi.

Penulis: Makmur | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Pribadi
TERSANGKA PENGGELAPAN-Pengacara Israwati, Prawidi Wisanggeni menyampaikan duduk perkara sehingga legislator Partai Gerindra DPRD Takalar, Israwati (35) jadi tersangka penggelapan penjualan 21 ekor sapi. Israwati ditahan di Polsek Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, sejak Senin (27/10/2025) malam.  

"Uang yang masuk itu, sepeserpun tidak pernah digunakan Bu Isra. Semuanya itu digunakan oleh Takbir,” kata pengacara Israwati, Prawidi Wisanggeni ke tribun-timur.com, Rabu (29/10/2025). 

"Ibu Isra diancam oleh Takbir jika tidak mengirimkan uang, ancamannya akan dipermalukan. Selain juga dilakukan pemukulan." 

Israwati Akui Dimanfaatkan MT, Sertipikat Rumah-Mobil Diambil 

Pada pertengahan September, Israwati pernah melaporkan MT ke Propam Polda Sulsel.

‎Israwati melaporkan oknum polisi berinisial MT berpangkat brigadir atas tuduhan penggelapan dan penipuan.

‎Laporan dilayangkan pada Kamis (18/9/2025).

‎"Adanya perbuatan penggelapan dan penipuan sejumlah dana milik bu dewan yang dilakukan oknum polisi atas nama Takbir," kata kuasa hukum Israwati, Prawidi Wisanggeni, dalam sebuah video yang diterima Tribun-Timur, Jum'at (19/7/2025).

Menurut Prawidi, sejumlah uang tersebut digunakan oleh Brigadir MT untuk tindak pidana lain.

‎"Uang yang ada di rekening bu dewan memang digunakan oleh oknum polisi tersebut, salah satunya digunakan untuk judi online," katanya.

‎Jumlah uang yang diambil sejumlah Rp800 ribu.

Anggota DPRD Takalar Israwati (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Prawidi Wisanggeni (tengah) melaporkan anggota Polres Maros, Brigadir MT ke Propam Polda Sulsel atas dugaan penipuan dan penggelapan, Kamis (18/9/2025).
Anggota DPRD Takalar Israwati (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Prawidi Wisanggeni (tengah) melaporkan anggota Polres Maros, Brigadir MT ke Propam Polda Sulsel atas dugaan penipuan dan penggelapan, Kamis (18/9/2025). (Israwati)

‎Tapi selain uang, kata Israwati, Brigadir MT juga mengambil sertifikat dan mobil.

‎"Mobil tersebut sekarang ada di bengkel, tapi sudah disita propam," ucap Israwati melalui sambungan telepon.

‎Brigadir MT pernah memiliki hubungan dekat dengan Israwati.

‎Menurut israwati, selama menjalani hubungan dekat tersebut, Brigadir MT hanya memanfaatkannya.

‎Termasuk soal kasus penggelapan dana hasil jual beli sapi yang bergulir di Polres Takalar.

Pengakuan Israwati, uang sapi tersebut juga mengalir ke Brigadir MT.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved