Pemkab Takalar
Sekda Takalar Tunggu Surat BPN untuk Pembayaran Lahan Kantor Lurah Panranuangku
Sekda Takalar Muhammad Hasbi menyebut Pemkab belum membayar lahan kantor lurah Panranuangku karena menunggu surat penghapusan sertifikat dari BPN.
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TAKALAR.COM – Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi, menegaskan, Pemkab Takalar belum bisa membayar lahan Kantor Kelurahan Panranuangku.
Pemkab Takalar masih menunggu surat keterangan penghapusan sertifikat hak pakai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut Hasbi, surat tersebut menjadi syarat utama agar tanah bisa ditaksasi tim apresial sebelum diajukan ke pimpinan daerah untuk proses pembayaran.
“Penggugat sudah berkomunikasi dengan pemda. Yang bersangkutan meminta agar tanah tersebut dibayar. Tapi pemda menunggu pembatalan sertifikat dari BPN,” jelasnya, Kamis (30/10/2025).
Ia menambahkan, proses pembayaran harus melalui tahapan resmi.
Mulai dari penilaian harga tanah hingga persetujuan pimpinan daerah.
“Setelah mendapatkan nilai harga tanah, baru diajukan ke pimpinan daerah untuk dilakukan pembayaran. Seperti itu tahapan prosedurnya,” ucap Hasbi.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Pemkab Takalar atas tanah ditempati Kantor Kelurahan Panranuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara.
Putusan PK Mahkamah Agung bernomor 129/PK/TUN/2024 itu terbit pada 31 Oktober 2024 dan bersifat final serta mengikat.
Penggugat, M Basri, meminta Pemkab Takalar menghormati putusan tersebut.
Ia menegaskan tidak berniat menggusur bangunan kantor lurah.
Namun berharap tanah segera dibayar.
Kepala ATR/BPN Takalar, Bustam, belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.
Pemkab Takalar menempati lahan tersebut berdasarkan sertifikat hak pakai No. 3 Desa Panranuangku tertanggal 2 Juli 1993.
Sertifikat ini digugat M Basri ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dengan bukti kepemilikan sertifikat hak milik No. 170/Panranuangku/1975. (*)
| Bupati Takalar Uji Coba Mobil Crane, Tinjau Langsung Penerangan Jalan |
|
|---|
| Takalar Kirim 30 Kontingen Pencak Silat ke Pra Porprov XVIII, Target Lolos ke Porprov |
|
|---|
| Layanan Panggilan Darurat 112 Jadi Prioritas Digitalisasi Daerah di Takalar |
|
|---|
| Firdaus Daeng Manye: Cahaya Pembangunan Harus Sampai ke Pulau Kecil |
|
|---|
| 4 Kopdes di Galesong Selatan Siap Launching, Camat Dorong Aktivasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.