Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi di Pegadaian Takalar

Jaksa Tetapkan BPO KUR Pegadaian Takalar Tersangka Korupsi Pembayaran Kredit

‎Tersangka tersebut berposisi sebagai Bussiness Process Outsourcing (BPO) KUR Pegadaian, berinisial ADA.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Tersangka ADA dibawa ke mobil tahanan oleh petugas Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (11/9/2025). ADA diduga menyelewengkan pembayaran nasabah sebesar Rp466 juta.  

‎TRIBUN-TAKALAR.COM - Kejaksaan Negeri Takalar menetapkan satu orang tersangka kasus korupsi penyelewengan pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT Pegadaian Takalar bekerjasama dengan PT Pesona Jasa Optima, Kamis (11/9/2025). 

‎Tersangka tersebut berposisi sebagai Bussiness Process Outsourcing (BPO) KUR Pegadaian, berinisial ADA.

‎Penyelewengan pembayaran dilakukan selama tahun 2023 dan 2024.

‎Tersangka ADA menyelewengkan pembayaran kredit dengan membuat kwitansi palsu.

‎Akibatnya, sejumlah nasabah menunggak meski sudah membayar.

‎Berdasarkan audit Inspektorat Pegadaian, jumlah pembayaran nasabah yang diselewengkan diperkirakan sebesar Rp466 juta.

‎Dengan memakai rompi pink kejaksaan, ADA  ditahan dan dibawa ke Lapas Kelas II B Takalar.

‎Untuk sementara, ADA akan ditahan 20 hari.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Musdar mengatakan masih mungkin akan dilakukan pengembangan.

‎"Tidak menutup kemungkinan," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Takalar bakal menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi Pegadaian Takalar.

‎Mobil tahanan tampak sudah terparkir di pelataran dekat pintu masuk kantor kejaksaan. 

‎Kepala Seksi Intel, Muhammad Musdar membenarkan adanya rencana penetapan tersangka.

‎"Kasus Pegadaian," katanya lewat sambungan telepon.

‎Musdar tidak merinci lebih jelas detail kasusnya.

‎"Ada pembayaran (kredit) yang tidak sampai," ucapnya.

‎Adapun tersangka yang ditetapkan berjumlah satu orang.

‎Pengungkapan kasus ini jadi yang pertama di era Ahsan Thamrin menjabat Kajari Takalar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved