Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar

Bupati Firdaus Instruksikan Seleksi Kepsek Takalar Berbasis Kinerja, Guru PPPK Bisa Ikut Desember

Seleksi tahap dua calon kepala sekolah Takalar dibuka Desember 2025. Guru PPPK bisa ikut jika punya pengalaman mengajar minimal delapan tahun.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Makmur/Tribun Timur
SELEKSI KEPSEK - Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Rifani dan papan nama depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar. Seleksi tahap dua pengangkatan calon kepala sekolah Takalar dibuka Desember 2025, guru PPPK bisa ikut. 

TRIBUN-TAKALAR.COM – Seleksi tahap dua pengangkatan calon kepala sekolah di Kabupaten Takalar akan dibuka pada Desember 2025.

Guru berstatus ASN PPPK dipastikan bisa ikut.

"Guru PPPK bisa ikut, dengan syarat minimal delapan tahun pengalaman mengajar," ujar Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Rifani, Rabu (24/9/2025).

Seleksi terdiri dari dua tahap, yakni administrasi dan wawancara.

Guru yang memenuhi syarat akan menerima undangan tes melalui akun belajar di platform Ruang GTK Rumah Pendidikan.

Peserta wajib mengunggah kelengkapan berkas di platform tersebut.

Dalam tes wawancara, peserta akan diuji terkait delapan standar pendidikan nasional dan kompetensi manajerial kepala sekolah.

Rifani mengungkapkan, saat ini terdapat 888 guru yang terpantau memenuhi syarat sebagai calon kepala sekolah.

"Jumlahnya 888, dan masih terus bertambah karena sistem terus diperbarui," jelasnya.

Persyaratan dan prosedur pengangkatan calon kepala sekolah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar telah merencanakan pemberhentian, mutasi, dan pengangkatan kepala sekolah berdasarkan syarat dan kinerja.

"Berbeda dari sebelumnya, sekarang lewat sistem. Apakah bersyarat atau tidak, langsung terbaca," kata Rifani saat ditemui di kantornya.

Pengangkatan berbasis kinerja ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Baca juga: Bupati Takalar Puji Kopdes Aeng Batu-Batu Gunakan Manajemen Modern dan Digitalisasi

Sebanyak 192 sekolah di Takalar membutuhkan kepala sekolah definitif.

Jumlah itu terdiri dari 81 pelaksana tugas, 92 kepala sekolah yang masa jabatannya berakhir, dan 17 yang memasuki masa pensiun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved