KIP Sulsel
Pertama Kali Masuk Kabupaten Takalar, Komisioner KIP Sulsel Ungkap Trik Berhubungan LSM dan Wartawan
Kalau ada wartawan datang ke kantor minta informasi, ditanya apakah datang sebagai wartawan atau sebagai warga negara karena akan beda perlakuannya.
Editor:
AS Kambie
Dok.Tribun
KIP SULSEL - Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel Herman SH menjelaskan pentingnya memahami aturan keterbukaan informasi di hadapan seratusan pejabat Pemerintah Kabupaten Takalar di Aula Kantor Bupati Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa pagi, 11 November 2025. Pendampingan PPID-Pelatihan Jurnalistik bagi Pejabat Penngelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Takalar bertema Peran Strategis PPID dan Media dalam Keterbukaan Informasi ini dibuka Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Takalar Suharyanto didampingi Kabid Humas Andi Gunawan.
Riwayat, kondisi, dan perawatan fisik serta psikis seseorang;
Kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang;
Hasil evaluasi terhadap kemampuan, intelektual, dan rekomendasi seseorang; atau
Catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang bersifat rahasia;
i. Memo atau surat antar badan publik atau intra-badan publik yang menurut sifatnya dirahasiakan, kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan;
j. Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/11112025_Herman-KIP-Sulsel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.