Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KIP Sulsel

Pertama Kali Masuk Kabupaten Takalar, Komisioner KIP Sulsel Ungkap Trik Berhubungan LSM dan Wartawan

Kalau ada wartawan datang ke kantor minta informasi, ditanya apakah datang sebagai wartawan atau sebagai warga negara karena akan beda perlakuannya.

Editor: AS Kambie
Dok.Tribun
KIP SULSEL - Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel Herman SH menjelaskan pentingnya memahami aturan keterbukaan informasi di hadapan seratusan pejabat Pemerintah Kabupaten Takalar di Aula Kantor Bupati Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa pagi, 11 November 2025. Pendampingan PPID-Pelatihan Jurnalistik bagi Pejabat Penngelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Takalar bertema Peran Strategis PPID dan Media dalam Keterbukaan Informasi ini dibuka Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Takalar Suharyanto didampingi Kabid Humas Andi Gunawan. 

Membahayakan keselamatan pertahanan dan keamanan nasional;

d. Mengungkap kekayaan alam Indonesia yang masih dilindungi;

e. Merugikan ketahanan ekonomi nasional, yaitu:

Mengungkap rencana awal pembelian dan penjualan mata uang nasional atau asing, saham, dan aset vital negara;

Mengungkap rencana perubahan suku bunga, pajak, atau tarif tertentu sebelum ditetapkan;

Mengungkap rencana pembelian atau penjualan tanah atau properti; atau

Mengungkap hal-hal lain yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan dan ekonomi nasional;

f. Merugikan kepentingan hubungan luar negeri:

Mengungkap posisi, strategi, taktik, dan rencana politik luar negeri Indonesia;

Mengungkap dokumen yang diperoleh melalui hubungan diplomatik dan bersifat rahasia;

Mengungkap korespondensi diplomatik yang bersifat rahasia; atau

Mengungkap informasi yang apabila dibuka dapat merusak hubungan dengan negara lain;

g. Mengungkap isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir atau wasiat seseorang;

h. Mengungkap rahasia pribadi seseorang:

Riwayat dan kondisi anggota keluarga;

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved