TAG
Upah Minimum Provinsi
-
Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 sebesar Rp3.657.527,37 per bulan yang terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.
Rabu, 11 Desember 2024
-
Upah minimum nasional naik sebesar 6,5 persen mulai 2025. Demikian diumumkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurut Prabowo, kenaikan upah minimum
Sabtu, 30 November 2024
-
Sementara dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sulawesi, Sulawesi Selatan berada di peringkat keempat kenaikan tertinggi UMP 2024.
Rabu, 22 November 2023
-
Sebelumnya Pemprov Sulsel berjanji mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024, Senin (20/11/2023) kemarin.
Selasa, 21 November 2023
-
Jika tuntutan buruh 15 persen terealisasi, diperkirakan UMP Sulsel menyentuh angka Rp 3.892.916.
Sabtu, 11 November 2023
-
Desakan tersebut disampaikan oleh perwakilan buruh kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Ardiles Saggaf.
Sabtu, 11 November 2023
-
Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Pinrang 2023 naik ikuti UMP Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 30 November 2022
-
Daftar besaran upah minimum provinsi atau UMP 2023 di berbagai provinsi, UMP 2023 Jambi memiliki kenaikan tertinggi menjadi jadi Rp2,94 juta
Senin, 28 November 2022
-
“Diharapkan seluruh materi gugatan bisa segera disiapkan dan diajukan ke MA minggu depan,” kata Suhardi.
Kamis, 24 November 2022
-
Ada lima indikator utama yang bisa menentukan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023.
Senin, 17 Oktober 2022
-
Di mata massa aksi, Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulsel saat ini belum cukup dari kata layak.
Kamis, 28 April 2022
-
Pemprov Sulsel (Sulawesi Selatan) memutuskan UMP Sulsel pada tahun 2022 sebesar Rp3.165.876 dibandingkan dengan UMP Sulsel 2021
Rabu, 24 November 2021
-
Penetapan Upah Minimum (UMP) Sulawesi Selatan diumumkan, Jumat kemarin. Ketua Apindo mengatakan, penetapan UMP ini bisa memicu kegiatan usaha
Sabtu, 20 November 2021
-
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Selatan menyayangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tidak mengalami kenaikan.
Sabtu, 20 November 2021
-
Kementerian Ketenagakerjaan menaikkan UMP dan UMK tahun 2022 menjadi 1,09 persen.
Kamis, 18 November 2021
-
Kabar buruk, Sulawesi Selatan dan tiga provinsi lainnya di Indonesia tidak akan menaikkan Upah Minimum Provinsi atau UMP pada tahun 2022.
Selasa, 16 November 2021
-
Daftar Gubernur yang Naikkan UMP 2021, Ada Nurdin Abdullah, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo
Kamis, 5 November 2020
-
Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel Andi Darmawan Bintang mengumumkan kenaikan UMP 2021
Senin, 2 November 2020
-
Melalui surat resmi, Kementerian Tenaga Kerja RI menyampaikan soal upah minimun 2021 tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020
Sabtu, 31 Oktober 2020
-
Nah kalau masih ada yang belum tahu berapa UMP masing-masing di daerah kalian, berikut ini daftar upah minimum provinsi (UMP) di 34 Provinsi di Indone
Kamis, 29 Oktober 2020