Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel 2026

Dewan Pengupahan Sepakat, UMP Sulsel 2026 Naik Jadi Rp 3.921.234

UMP Sulsel semula Rp 3.657.527 pada 2025, naik menjadi Rp 3.921.234 pada 2026.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Edi Sumardi
Tribun-timur.com
UMP SULSEL - Ilustrasi terkait UMP Sulsel 2026. UMP Sulsel semula Rp 3.657.527 pada 2025, naik menjadi Rp 3.921.234 pada 2026. 

Ringkasan Berita:Dewan Pengupahan sudah menyepakati angka Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2026. 
 
 
UMP Sulsel disepakati naik 7,21 persen atau Rp 263.561
 
UMP Sulsel semula Rp 3.657.527 pada 2025, naik menjadi Rp 3.921.234 pada 2026
 
 

 


MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -
Dewan Pengupahan sudah menyepakati angka Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2026. 
 

UMP Sulsel disepakati naik 7,21 persen atau Rp 263.561

UMP Sulsel semula Rp 3.657.527 pada 2025, naik menjadi Rp 3.921.234 pada 2026.

"Alhamdulillah, untuk UMP disepakati indeks Alfa adalah 0,8," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Jayadi Nas yang mengenakan kemeja putih usai rapat pleno di Continent Centrepoint Hotel Panakkukang Makassar, Jl. Adhyaksa nomor 15, Makassar, Sulsel pada Jumat (19/12/2025) pukul 23.00 Wita.

Hasil rapat ini akan dilaporkan Jayadi Nas kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Setelah itu, penetapan besaran UMP Sulsel akan ditandatangani Andi Sudirman.

Baca juga: UMP Sulsel Berpeluang Naik Jadi Rp3,9 Juta

"Malam ini langsung saya kirim hasilnya," kata Jayadi Nas.

Jayadi Nas memahami kesepakatan ini tetap akan menimbulkan pertanyaan bagi sejumlah pihak.

Namun, dirinya meyakini kesepakatan ini hasil dari proses diskusi antara pengusaha dan buruh.

"Saya paham dinamikanya, tapi tetap ada kesepakatan. Itulah demokratisasi yang dibangun di Dewan Pengupahan Sulsel," ucap Kadisnakertrans Sulsel.

Rapat pleno penetapan UMP Sulsel berlangsung cukup panas di luar ruangan. 

Baca juga: Disnakertrans Kantongi Rumus Perhitungan UMP Sulsel, Indeks KHL Rp 3,7 Juta

Rapat dimulai sekitar pukul 19.30 wita, dengan melibatkan unsur pengusaha maupun buruh.

Dalam ruangan di Lt 2 hotel, rapat berlangsung tertutup.

Pintu ditutup dengan tulisan hanya dewan pengupahan dan sekretariat yang bisa masuk ruangan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved