Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMP Sulsel 2024

Pengusaha Sebut Kenaikan UMP Sulsel 2024 Rp49 Ribu Sudah Banyak, Buruh: Tak Masuk Akal

Sementara dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sulawesi, Sulawesi Selatan berada di peringkat keempat kenaikan tertinggi UMP 2024.

Editor: Alfian
Faqih/TRIBUN TIMUR
Aliansi Buruh Menutup Jl Urip Sumoharjo menuntut kenaikan UMP 2024 Senin (20/11/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi akhirnya memutuskan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 3.434.289.

UMP Sulsel mengalami kenaikan sebesar Rp 49.153 atau 1,45 persen.

Ini merupakan angka kenaikan terendah sejak tahun 2017 lalu.

Tahun 2022, tidak ada kenaikan UMP karena Indonesia dalam masa Pandemi Covid-19.

Sementara dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sulawesi, Sulawesi Selatan berada di peringkat keempat kenaikan tertinggi UMP 2024.

Sulawesi Tengah tercatat paling tinggi kenaikan UMP-nya yakni sebesar Rp137.152 atau mengalami kenaikan 5,28 persen.

Saat ini, UMP di Provinsi Sulteng sebesar Rp2.736.698 dari sebelumnya Rp 2.599.546.

Pemerintah Provinsi Sulsel menetapkan besaran UMP 2024 menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 perubahan dari PP 36 Tahun 2021.

Hal ini sesuai pula dengan keinginan pengusaha. Alasannya, saat ini telah ditetapkan PP No 51 tahun 2023.

“Itu kan dasarnya ada, inflasi, pertumbuhan ekonomi. Itu sudah ada rumusnya, makanya kami berpatokan pada kebijakan itu,“ kata Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) Suhardi, Senin (20/11).

Suhardi menambahkan, jangan ditanya kecilnya. Karena hitungannya memang kecil karena sudah memperhitungkan serapan tenaga kerja.

Saat ini, kata Suhardi, dalam hitungan pengusaha, bagaimana meningkatkan daya serap ketenagakerjaan dan daya beli yang harus ditingkatkan bersama pemerintah setempat.

Upah sebanyak Rp3.434.289 yang sudah ditetapkan hanya berjalan selama 12 bulan, namun yang paling penting, kata Suhardi, bagaimana membuat investor masuk ke Sulsel.

"Kalau tinggi juga UMP, kan investasi juga ragu-ragu masuk," ungkapnya.

Ia memberi contoh, dimana kala itu banyak pengusaha di Banten yang pindah ke Jawa Tengah akibat UMP yang terlalu tinggi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved