Kasus Penipuan Abu Tours
Dengar Putusan Hakim, Bos Abu Tours Lebih Tegang
Wajah terdakwa terlihat lebih tegang selama pembacaan putusan yang dipimpin langsung Majelis Hakim Pengadilan Denny Lumban Tobing
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang pembacaan putusan terhadap CEO PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Tours Hamzah Mamba berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (28/01/2019).
Wajah terdakwa terlihat lebih tegang selama pembacaan putusan yang dipimpin langsung Majelis Hakim Pengadilan Denny Lumban Tobing dan dua hakim anggota lainnya.
Hamzah hanya fokus mendengarkan materi putusan dengan menghadapkan mukanya ke depan tiga hakim yang secara bergantian bacakan materi putusan.
Baca: Kejari Pangkep Awasi Pengukuran Tanah Bersertifikat di Kelurahan Kalabbirang Pangkep
Baca: Majelis Hakim Pengadilan Bacakan Putusan Terhadap Bos Abu Tours Hari ini
Baca: Hati-hati, Ada Sabu-sabu Mirip Air Mineral, Harganya Rp 300 Ribuan
Terdakwa dalam persidangan duduk di kursi pesakitan mengenakan baju kaos putih yang dilapisi rompi tahanan dan songkok putih. Ia juga mengenakan sendal.
Hingga pukul 15 .00 Wita proses pembacaan materi putusan masih berlangsung. Hakim secara bergantian membacakan.
Hamzah Mamba sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang calon jamaah umrah.
Total uang yang digelapkan senilai Rp 1,2 trilun. Uang setoran calon jamaah umrah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Seperti, pembelian apartemen, rumah, kendaraan, tanah, biaya pengelolaan unit bisninya. Uang itu juga digunakan untuk berpoya poya bersama dengan keluarganya.
Jaksa Penuntut Umum lalu menuntut terdakwa selama 20 tahun penjara. Hamzah dianggap terbukti bersalah melanggar pasal tentang penggelapan dan pencucian uang.
Selain dituntut hukuman penjara, bos Abu Tours juga dikenakan denda Rp 100 juta. Jika tidak mampu membayar denda, ia menganti dengan masa kurungan satu tahun.
Baca: Suami Nia Ramadhani Kaya Melintir, Perlakuan Ardi Bakrie ke Anaknya Bikin Melongo & Netter Heboh
Baca: 5 Fakta Persib Bandung Hadapi Persiwa, Kiper Bikin Frustasi hingga Misteri Nomor Punggung Vizcarra
Baca: Blak-blakan Rocky Gerung Cuma Kritik Jokowi dan Alasannya Ingin Prabowo Subianto Menang Pilpres 2019
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: 5 Fakta Bos Sinar Mas Eka Tjipta yang Meninggal Dunia, Hanya Lulusan SD & Awal Bisnis di Makassar
Baca: 5 Fakta Persib Bandung Hadapi Persiwa, Kiper Bikin Frustasi hingga Misteri Nomor Punggung Vizcarra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hamzah-mamba-berlangsung-di-pengadilan-negeri-makassar-senin-28012019.jpg)