Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Koran Tribun Timur Hari Ini

Warga Maros Bayar Rp30 Juta Jadi Satpol Sulsel

Kasus ini juga menyeret nama oknum disebut memiliki pengaruh di internal Satpol PP Pemprov Sulsel.

Tayang:
Tribun-timur.com/INSTAGRAM.COM/@SATPOLPP.SULSEL
TANGGAPI DUGAAN PENIPUAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwien Azis. Dia geram menanggapi adanya dugaan pungutan liar dan penipuan berkedok penerimaan anggota Satpol PP Sulsel. 

“Gak bakal kembali itu uang karena oknumnya bukan di Satpol. Gak bakal kembali itu uang kalau begitu caranya. Malah semakin kesal kita sebagai lembaga ingin membantu,” katanya.

Arwien menilai para korban sebaiknya fokus membawa perkara tersebut ke jalur hukum agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak diduga melakukan penipuan.

“Kau merusak lagi lembaga, dan kau yang salah karena percaya orang yang tidak bertanggung jawab. Mending lapor polisi, tangkap yang bersangkutan,” tegasnya.

Jika benar ada praktik meminta uang dengan iming-iming masuk sebagai anggota Satpol PP Sulsel, maka hal tersebut masuk kategori tindak pidana.
“Cuma saya lihat kenapa tidak lapor ke polisi, itukan penipuan, tindak pidana,” jelasnya.

Bukan Kesalahan Institusi Pemerintah

Ali Armunanto, Pengamat Pemerintahan Unhas

Saya kira ini bukan di ranah pemerintahan, ini ranah pidana, ranah hukum terkait penipuan.

Jadi, saya kira ini murni penipuan.

Karena yang pertama, kita bisa menganggap ini masalah administrasi pemerintahan kalau ada SK yang terbit dan ditandatangani oleh pejabat.

Tapi kalau dari awal memang dia dimintai uang untuk bekerja, kemudian masuk bekerja, ternyata tidak ada SK dan tidak pernah digaji, saya kira itu lebih ke pidana.

Kita belum tahu oknumnya siapa, bertugas di mana, apakah memang orang Pemprov atau bukan.

Kalaupun dia adalah oknum ASN, maka ini lebih ke persoalan moral dan etika.

Dan tadi, ini masuk ke ranah hukum pidana.

Jadi saya kira tidak ada kaitannya dengan pemerintahan.

Semua penipu biasanya mengaku orang pemerintahan.

Cuma yang perlu diklarifikasi pertama adalah apakah sudah ada klarifikasi dari Pemprov terkait itu.

Kedua, juga perlu dipastikan apakah memang keduanya berasal dari Pemprov.

Karena saya kira banyak kasus serupa yang terjadi.

Bukan hanya ini, di kepolisian juga banyak orang dijanjikan jadi polisi, dijanjikan jadi tentara.

Di kasus-kasus pemerintah kota juga banyak orang dijanjikan jadi honorer lalu diminta bayar Rp20 juta sampai Rp30 juta.

Jadi saya kira itu salah satu motif kejahatan, dengan memanfaatkan banyaknya orang bercita-cita menjadi PNS lewat jalan instan.

Dan itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tapi sekali lagi, saya kira ranahnya bukan di ranah pemerintahan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved