Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Koran Tribun Timur Hari Ini

Warga Maros Bayar Rp30 Juta Jadi Satpol Sulsel

Kasus ini juga menyeret nama oknum disebut memiliki pengaruh di internal Satpol PP Pemprov Sulsel.

Tayang:
Tribun-timur.com/INSTAGRAM.COM/@SATPOLPP.SULSEL
TANGGAPI DUGAAN PENIPUAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwien Azis. Dia geram menanggapi adanya dugaan pungutan liar dan penipuan berkedok penerimaan anggota Satpol PP Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dugaan praktik pungutan liar berkedok perekrutan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencuat ke publik.

Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwien Azis membantah ada perekrutan anggota baru di lingkungan Satpol PP Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Selama saya mulai menjabat di pertengahan 2023 tidak ada rekrutmen anggota Satpol PP Provinsi Sulsel,” tegasnya, Jumat (15/5/2026).

Dua warga Kabupaten Maros mengaku menjadi korban setelah menyetor uang masing-masing Rp30 juta demi bisa masuk menjadi anggota Satpol PP Sulsel.

Keduanya dijanjikan diterima sebagai tenaga honorer.

Bahkan, mereka disebut bakal diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun hingga kini, janji tersebut tak pernah terealisasi.

Korban justru mengaku hanya diminta bekerja layaknya anggota Satpol PP pada umumnya tanpa status yang jelas.

Dua korban itu masing-masing bernama Audi dan Ansar.

Keduanya mengaku sudah menjalankan tugas lapangan selama kurang lebih dua tahun tanpa pernah menerima gaji maupun Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kasus ini juga menyeret nama oknum disebut memiliki pengaruh di internal Satpol PP Pemprov Sulsel.

Modusnya, korban diminta menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan iming-iming proses perekrutan akan dipermudah dan status kepegawaian dijamin aman.

Audi dan Ansar mengaku awalnya percaya karena perekrutan dilakukan oleh orang yang dianggap memiliki kewenangan di lingkungan Satpol PP Sulsel.

Harapan keduanya mendapat status resmi membuat mereka bertahan menjalani tugas selama bertahun-tahun.

Mereka mengaku sempat ditempatkan di sejumlah lokasi aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel.

Mulai dari kawasan lahan pertanian hingga area Bendungan Bili-Bili.

Dengan mengenakan seragam Satpol PP, keduanya mengikuti apel, patroli, hingga pengamanan lapangan seperti anggota resmi lainnya.

Namun di balik aktivitas tersebut, status administrasi mereka ternyata tidak pernah jelas.

“Kami bekerja seperti anggota biasa, pakai seragam, ikut apel, turun lapangan. Tapi sampai sekarang tidak ada SK dan tidak pernah digaji. Alasannya selalu sementara diproses,” ungkap salah seorang korban, Jumat (15/5/2026).

Korban mengaku terus bertahan karena percaya legalitas mereka akan segera diterbitkan.

Namun waktu terus berjalan tanpa ada kepastian.

Kasus ini mulai menjadi sorotan setelah pihak keluarga korban ikut turun tangan meminta penjelasan.

Keluarga mendatangi pihak diduga terlibat untuk mempertanyakan status korban dan uang yang telah diserahkan.

Nama berinisial SB dan SL disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Keduanya diduga menerima uang dari para calon anggota Satpol PP.

Mereka juga disebut memiliki posisi strategis di internal Satpol PP Pemprov Sulsel.

Orangtua Audi, Pallaudin, mengaku sudah berkali-kali mencoba meminta kejelasan kepada pihak terkait.

Namun hingga saat ini, tidak ada jawaban pasti mengenai status anaknya maupun pengembalian uang yang telah disetor.

“Uang sudah masuk puluhan juta. Anak saya sudah dua tahun kerja dan berkeringat di lapangan, tapi sampai sekarang statusnya tidak jelas. Kami merasa sangat dirugikan,” ujar Pallaudin.

Menurutnya, keluarga sempat percaya karena proses perekrutan dilakukan oleh orang yang dianggap punya kewenangan di lingkungan Satpol PP.

Namun belakangan mereka mulai curiga setelah janji demi janji tak kunjung terealisasi.

Pallaudin menyebut Audi dan Ansar diduga bukan satu-satunya korban.

Ada puluhan orang lain disebut mengalami nasib serupa.

Mereka dijanjikan masuk sebagai anggota honorer dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Nilainya bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.

Jika dikalkulasikan, total uang diduga berhasil dihimpun dari para korban disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Para korban kini mendesak Pemprov Sulsel melakukan audit investigatif dan pemeriksaan internal terkait dugaan praktik pungli tersebut.

Mereka meminta Gubernur Sulsel dan Inspektorat turun tangan mengusut dugaan permainan dalam proses perekrutan Satpol PP.

Tak hanya itu, korban juga mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak yang diduga terlibat.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang tidak ada status, kembalikan uang kami. Jangan gantung nasib orang seperti ini,” ujar keluarga korban.

Arwien Azis: Laporkan ke Polisi!

Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwien Azis meminta pihak dirugikan segera melapor ke polisi untuk diproses secara hukum.

Menurutnya, persoalan itu merupakan dugaan tindak pidana penipuan dan tidak seharusnya menyeret nama institusi Satpol PP Sulsel.

“Sudah lama sekalimi itu, suruhmi lapor ke polisi, tangkap bersangkutan, janganmi lagi melibatkan institusi, dipancing-pancing, tidak ada gunanya,” katanya, Jumat (15/5/2026).

Arwien menegaskan, oknum yang diduga terlibat bukan bagian dari personel aktif Satpol PP Sulsel.

“Gak bakal kembali itu uang karena oknumnya bukan di Satpol. Gak bakal kembali itu uang kalau begitu caranya. Malah semakin kesal kita sebagai lembaga ingin membantu,” katanya.

Arwien menilai para korban sebaiknya fokus membawa perkara tersebut ke jalur hukum agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak diduga melakukan penipuan.

“Kau merusak lagi lembaga, dan kau yang salah karena percaya orang yang tidak bertanggung jawab. Mending lapor polisi, tangkap yang bersangkutan,” tegasnya.

Jika benar ada praktik meminta uang dengan iming-iming masuk sebagai anggota Satpol PP Sulsel, maka hal tersebut masuk kategori tindak pidana.
“Cuma saya lihat kenapa tidak lapor ke polisi, itukan penipuan, tindak pidana,” jelasnya.

Bukan Kesalahan Institusi Pemerintah

Ali Armunanto, Pengamat Pemerintahan Unhas

Saya kira ini bukan di ranah pemerintahan, ini ranah pidana, ranah hukum terkait penipuan.

Jadi, saya kira ini murni penipuan.

Karena yang pertama, kita bisa menganggap ini masalah administrasi pemerintahan kalau ada SK yang terbit dan ditandatangani oleh pejabat.

Tapi kalau dari awal memang dia dimintai uang untuk bekerja, kemudian masuk bekerja, ternyata tidak ada SK dan tidak pernah digaji, saya kira itu lebih ke pidana.

Kita belum tahu oknumnya siapa, bertugas di mana, apakah memang orang Pemprov atau bukan.

Kalaupun dia adalah oknum ASN, maka ini lebih ke persoalan moral dan etika.

Dan tadi, ini masuk ke ranah hukum pidana.

Jadi saya kira tidak ada kaitannya dengan pemerintahan.

Semua penipu biasanya mengaku orang pemerintahan.

Cuma yang perlu diklarifikasi pertama adalah apakah sudah ada klarifikasi dari Pemprov terkait itu.

Kedua, juga perlu dipastikan apakah memang keduanya berasal dari Pemprov.

Karena saya kira banyak kasus serupa yang terjadi.

Bukan hanya ini, di kepolisian juga banyak orang dijanjikan jadi polisi, dijanjikan jadi tentara.

Di kasus-kasus pemerintah kota juga banyak orang dijanjikan jadi honorer lalu diminta bayar Rp20 juta sampai Rp30 juta.

Jadi saya kira itu salah satu motif kejahatan, dengan memanfaatkan banyaknya orang bercita-cita menjadi PNS lewat jalan instan.

Dan itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tapi sekali lagi, saya kira ranahnya bukan di ranah pemerintahan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved