Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Koran Tribun Timur Hari Ini

Warga Maros Bayar Rp30 Juta Jadi Satpol Sulsel

Kasus ini juga menyeret nama oknum disebut memiliki pengaruh di internal Satpol PP Pemprov Sulsel.

Tayang:
Tribun-timur.com/INSTAGRAM.COM/@SATPOLPP.SULSEL
TANGGAPI DUGAAN PENIPUAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwien Azis. Dia geram menanggapi adanya dugaan pungutan liar dan penipuan berkedok penerimaan anggota Satpol PP Sulsel. 

Mulai dari kawasan lahan pertanian hingga area Bendungan Bili-Bili.

Dengan mengenakan seragam Satpol PP, keduanya mengikuti apel, patroli, hingga pengamanan lapangan seperti anggota resmi lainnya.

Namun di balik aktivitas tersebut, status administrasi mereka ternyata tidak pernah jelas.

“Kami bekerja seperti anggota biasa, pakai seragam, ikut apel, turun lapangan. Tapi sampai sekarang tidak ada SK dan tidak pernah digaji. Alasannya selalu sementara diproses,” ungkap salah seorang korban, Jumat (15/5/2026).

Korban mengaku terus bertahan karena percaya legalitas mereka akan segera diterbitkan.

Namun waktu terus berjalan tanpa ada kepastian.

Kasus ini mulai menjadi sorotan setelah pihak keluarga korban ikut turun tangan meminta penjelasan.

Keluarga mendatangi pihak diduga terlibat untuk mempertanyakan status korban dan uang yang telah diserahkan.

Nama berinisial SB dan SL disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Keduanya diduga menerima uang dari para calon anggota Satpol PP.

Mereka juga disebut memiliki posisi strategis di internal Satpol PP Pemprov Sulsel.

Orangtua Audi, Pallaudin, mengaku sudah berkali-kali mencoba meminta kejelasan kepada pihak terkait.

Namun hingga saat ini, tidak ada jawaban pasti mengenai status anaknya maupun pengembalian uang yang telah disetor.

“Uang sudah masuk puluhan juta. Anak saya sudah dua tahun kerja dan berkeringat di lapangan, tapi sampai sekarang statusnya tidak jelas. Kami merasa sangat dirugikan,” ujar Pallaudin.

Menurutnya, keluarga sempat percaya karena proses perekrutan dilakukan oleh orang yang dianggap punya kewenangan di lingkungan Satpol PP.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved