DPRD Desak Pemprov Sulsel Usut Tuntas Dugaan Pungli Penerimaan Satpol PP
Mizar Roem mendesak Kasatpol PP Sulsel Andi Arwien Azis mengusut tuntas dugaan pungli penerimaan ASN itu
Ringkasan Berita:
- Mizar Roem siap mengawal kasus yang dialami dua warga Kabupaten Maros, Audi dan Ansar
- Ia membukaan ruang aduan bagi kedua korban
- Komisi A DPRD Sulsel segera memanggil Kasatpol PP Sulsel Andi Arwien Azis
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Komisi A DPRD Sulawesi Selatan meminta Pemprov Sulsel mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) dan penipuan berkedok penerimaan anggota Satpol PP.
Komisi A membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) dan penipuan berkedok penerimaan anggota Satpol PP Sulsel.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem siap mengawal kasus yang dialami dua warga Kabupaten Maros, Audi dan Ansar.
Kedua warga Maros itu mengaku menyetor uang masing-masing Rp30 juta kepada oknum dengan janji diluluskan menjadi anggota Satpol PP Sulsel.
“Kalau memang ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban dugaan pungli dalam proses masuk Satpol PP, silakan melapor. Komisi A DPRD Sulsel membuka ruang aduan dan siap mengawal persoalan ini sampai tuntas,” kata Mizar Roem kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, dugaan pungutan liar dalam proses perekrutan tenaga pemerintah tidak boleh dianggap persoalan sepele.
Sebab hal itu menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Sebagai mitra pengawasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kata dia, Komisi A DPRD Sulsel akan segera memanggil pihak Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan guna meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan kasus tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Kasatpol PP Sulsel untuk meminta penjelasan sekaligus klarifikasi terkait informasi yang berkembang di masyarakat. Ini penting agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan,” ujarnya.
Mizar mengatakan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, termasuk memastikan tidak ada praktik-praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Ia meminta pihak Satpol PP Sulsel melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum yang mencatut nama institusi untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kalau memang benar ada oknum yang bermain dan melakukan pungutan liar, maka harus diusut tuntas. Jangan dibiarkan karena bisa mencoreng nama institusi dan merusak kepercayaan masyarakat,” katanya.
Mantan Ketua KNPI Sulsel itu juga menegaskan, apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, maka proses hukum harus ditegakkan agar menjadi efek jera.
“Kalau terbukti ada pungli atau penipuan, kami mendorong agar dibawa ke ranah pidana. Ini penting supaya menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegas legislator Nasdem itu.
| Benarkah Masuk Satpol PP Sulsel Dibayar? Kasat: Suruhmi Lapor Polisi |
|
|---|
| Bayar Rp60 Juta Demi Masuk Satpol PP Sulsel, 2 Korban Mengaku Tak Digaji 2 Tahun |
|
|---|
| Warga Maros Bayar Rp30 Juta Jadi Satpol Sulsel |
|
|---|
| Soal Bayar Rp60 Juta Demi Jadi Honorer Satpol PP Sulsel, Kasatpol PP Andi Arwien: Suruh Lapor Polisi |
|
|---|
| Audi dan Ansar Ngaku Bayar Rp 60 Juta Demi Jadi Honorer Satpol PP Pemprov Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260516-Mizar-Roem-DPRD-Sulsel.jpg)