Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK

Isu Pemangkasan TKD Kembali Bikin Pemkab Se-Sulsel Cemas, PPPK Kian Terancam

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyebut peluang TKD terpangkas bisa saja terjadi.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
PPPK SULSEL - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemkab Sinjai saat menerima SK pengangkatan. 

Nasib Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga bisa terdampak.

Sebab PPPK merupakan pegawai kontrak yang bisa dievaluasi tergantung kemampuan dan kebutuhan daerah.

"Pasti bisa (mempengaruhi PPPK) semua belanja terpengaruh. Belanja pegawai apalagi ada amanat belanja pegawai maksimal 30 persen di 2027," kata Jufri Rahman.

Beberapa daerah sudah menyikapi tantangan fiskal dengan kebijakan berbeda.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam misalnya, sudah menjamin PPPK aman hingga 5 tahun.

"Khususnya kami di Lutim, InshaAllah PPPK kami tetap bekerja seperti saat ini, tidak ada pengurangan apalgi pemberhentian," jelasnya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 10.45 Wita siang.

"Malah alhamdulilllah PPPK kami di Lutim kami langsung kontrak per 5 tahun," tambah Irwan.

Pemerintah Daerah Maros juga sudah menyiapkan skema evaluasi.

Bupati Maros Chaidir Syam mengaku di daerahnya dianggarkan Rp700 miliar pada 2026.

Ia berharap agar tidak ada pemutusan kontrak PPPK jika kebijakan itu resmi diberlakukan.

“Kalau saat ini Alhamdulillah sudah tersedia di APBD 2026. Doakan semoga kondisi keuangan kita tetap baik sehingga tidak terjadi hal tersebut (pemutusan kontrak),” kata Chaidir saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com Kamis (26/3/2026).

Ia mengatakan pemerintah daerah masih akan menghitung skema anggaran untuk tahun depan.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved