Apdesi Sulsel Tolak Inpres 17/2025, Sebut Rugikan Desa
Apdesi Sulsel tolak Inpres 17/2025 soal koperasi desa. Skema dinilai sentralistik dan hambat pencairan Dana Desa.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Meta AI
KOPERASI MERAH PUTIH – Ilustrasi koperasi merah putih by MetaAI. Ketua Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Usmi, saat ditemui di Hotel Aerotel Smile beberapa waktu lalu. Apdesi menolak Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 karena dinilai merugikan desa.
“Dana itu adalah uang desa. Tidak bisa diterapkan begitu saja secara menyeluruh ke semua desa, karena setiap wilayah punya kondisi yang berbeda. Kalau dipaksakan, ini sama saja dengan sentralisasi ulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, skema seperti ini bisa menciptakan tumpang tindih tanggung jawab.
Meski dana dikirim ke rekening desa, pelaksana kegiatan berasal dari pihak luar, namun pertanggungjawaban tetap dibebankan kepada kepala desa.
“Ini sangat rawan korupsi. Orang lain yang melaksanakan, tapi kepala desa yang harus bertanggung jawab. Itu keliru dan berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari,” tutupnya. (*)
Baca Juga
| 4 Terdakwa Korupsi Proyek Irigasi Bone Divonis, Negara Rugi Rp3,08 Miliar |
|
|---|
| Cara Kejaksaan Bikin 69 Kades di Pinrang Tak Salah Gunakan Dana Desa |
|
|---|
| Setiap Desa di Maros Sulsel Kehilangan Rp100 Juta Anggaran Dana Desa Tahun 2026 |
|
|---|
| 6 Kopdes Merah Putih di Galesong Selatan Takalar Dukung Pengembangan Usaha Pertanian dan Perikanan |
|
|---|
| 4 Kopdes di Galesong Selatan Siap Launching, Camat Dorong Aktivasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.