Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wansus

Wansus: Alasan Pendemo Gugat Polda Sulsel Rp800 M

Salah satu Warga Kota Makassar melaporkan Polri dan Polda Sulsel ke Pengadilan Negeri Makassar.

Penulis: Makmur | Editor: Sakinah Sudin
Koran Tribun Timur, YouTube Tribun Timur
POLDA SULSEL DIGUGAT - Kolase: Judul HL Koran Tribun Timur Edisi 10 September 2025 berjudul Pendemo menggugat Polda Sulsel Rp800 M (kiri) dan potret ‎Muallim Bahar kuasa hukum Muhammad Sulhardianto penggugat Polda. Muallim Bahar mengungkap alasan kliennya menggugat Polda Sulsel. 

Saya lama merantau di Jakarta, orang menyebut orang Makassar itu punya syirik napacce.  

Bahwa perjuangan ini, perjuangan orang banyak. Memang prinsipal saya ini satu orang, tapi mewakili orang banyak.  Karena apa? Karena untuk kepentingan bersama.

Saya rasa sebagai sesama penegak hukum, pengacara dan polisi adalah penegak hukum, tidak ada alasan untuk intimidasi, atau ada apa.

Tapi sering lah kita sebagai aktivis, yang lama di jalanan, menghadapi hal seperti itu.

Itu bukan hal yang tabu bagi saya pribadi.

Saya jempollah, kalau soal ini kepolisian kooperatif, mudah-mudahan, untuk mengikuti proses hukum yang ada. 

‎Sebelum saya akhiri obrolan ini, publik perlu tahu, abang ini siapa, dulu kuliah di mana, sekarang kesibukannya apa, kalau perlu nanti tunjukkan surat kuasanya? 

‎Muallim Bahar:

Saya alumni pesantren Sultan Hasanuddin di Kabupaten Gowa.

Kemudian saya lanjut di Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Alauddin Makassar. Saya juga lama jadi pengurus BEM. 

Lama juga jadi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam. Kemudian merantau ke Jakarta sebagai advokat.

Tapi saya dulu terangkat advokat di Makassar, sebelum ikut firma hukum di Jakarta.

Firma hukum saya juga punya kantor di Makassar. Saya menggugat lewat kantor hukum Paranusa Law Firm. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved