Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tikungan Tajam dan Minim Penerangan, Dua Titik Rawan Laka di Soppeng

Polres Soppeng, Sulsel identifikasi dua titik rawan kecelakaan: depan SPBU Batu-Batu dan Desa Belo.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Polres Soppeng
POLRES SOPPENG - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng saat pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Soppeng. Ada dua titik rawan kecelakaan, di depan SPBU Batu-Batu dan Desa Belo, Kecamatan Ganra. Polisi rutin patroli dan memberi edukasi keselamatan pengendara, Kamis (26/2/2026).   

 

Ringkasan Berita:
  • Polres Soppeng, Sulsel menetapkan dua titik rawan kecelakaan: depan SPBU Batu-Batu (jalan lurus) dan Desa Belo (tikungan tajam minim penerangan). 
  • Polisi aktif patroli, mengedukasi pengendara, dan mengimbau warga tetap waspada kejahatan, pastikan rumah aman, dan patuhi aturan lalu lintas, terutama selama Ramadan.
 
 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng menyebut ada dua titik rawan kecelakaan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kedua titik itu berada di depan SPBU Pertamina Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa, dan Desa Belo, Kecamatan Ganra.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Soppeng, IPDA Basri, menjelaskan, kondisi jalan di kedua lokasi berbeda.

Depan SPBU Batu-Batu: jalannya lurus.

Desa Belo: tikungan tajam dan minim penerangan.

“Betul, ada dua titik rawan laka di Kabupaten Soppeng, yakni di depan SPBU Batu-Batu dan Desa Belo,” ujar Basri saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com melalui WhatsApp, Kamis (26/2/2026) pagi.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap rutin patroli.

Basri mengatakan patroli dilaksanakan mulai pukul 08.00 WITA, menyisir jalur strategis di Kabupaten Soppeng.

“Tentunya guna memastikan perjalanan para pengendara aman sembari memberi edukasi pentingnya keselamatan,” tegasnya.

Imbauan Bulan Ramadan

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, mengimbau masyarakat ikut menjaga kondusifitas daerah selama Ramadan.

"Kami minta seluruh jajaran aparat kepolisian aktif menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Bagi warga kami minta kerja samanya juga," kata AKBP Aditya.

Larangan dan imbauan yang dikeluarkan:

-Dilarang menyalakan petasan/mercon yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah dan lebih besar mudaratnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved