Dana Transfer Dipangkas
TKD ke Sinjai Dipangkas, Transfer Pusat Turun hingga Rp195 Miliar
Dana transfer pusat ke Kabupaten Sinjai, Sulsel dipastikan berkurang pada 2026.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
“Semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Darmawan, menyampaikan rencana target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 juga mengalami penurunan secara akumulatif.
“Ada penurunan dari Rp119 miliar menjadi Rp116 miliar,” ungkap Asdar.
Meski demikian, ia menjelaskan terdapat perubahan pencatatan penerimaan dari kapitasi non JKN pada Dinas Kesehatan.
Penerimaan tersebut sebelumnya dicatat sebagai retribusi daerah dalam komponen PAD.
Namun sesuai pedoman tahun 2026 akan dicatat sebagai Lain-lain Pendapatan Daerah Sah dengan nilai sekitar Rp8 miliar.
“Khusus untuk pajak daerah tahun 2026 direncanakan diterima lebih tinggi Rp4 miliar, dari target sebelumnya Rp28 miliar menjadi Rp32 miliar,” jelasnya. (*)
| Rp16 Miliar Digelontorkan Pemkab Wajo Bayar Gaji 4000 PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Taktisi Pemangkasan Anggaran, Bupati Bulukumba Garap Kerja Sama Perusahaan Tiongkok |
|
|---|
| Bupati Barru Tak Khawatir Dana Transfer Daerah Dipangkas, Andi Ina: Tantangan untuk Lebih Kreatif |
|
|---|
| Anggaran TKD Dipangkas, Andi Tenri Liwang: Enrekang Punya Utang Terbesar di Sulsel |
|
|---|
| Rp80 Miliar Dipotong, Jalan dan Jembatan di Bulukumba Tak Dibangun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-17-SINJAI.jpg)