Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dana Transfer Dipangkas

  TKD ke Sinjai Dipangkas, Transfer Pusat Turun hingga Rp195 Miliar

Dana transfer pusat ke Kabupaten Sinjai, Sulsel dipastikan berkurang pada 2026.

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
DANA TRANSFER BERKURANG - Kantor Bupati Sinjai di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Allehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (17/12/2025). Dana transfer pusat ke Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dipastikan berkurang sekitar Rp195 miliar pada tahun anggaran 2026. 

“Semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Darmawan, menyampaikan rencana target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 juga mengalami penurunan secara akumulatif.

“Ada penurunan dari Rp119 miliar menjadi Rp116 miliar,” ungkap Asdar.

Meski demikian, ia menjelaskan terdapat perubahan pencatatan penerimaan dari kapitasi non JKN pada Dinas Kesehatan.

Penerimaan tersebut sebelumnya dicatat sebagai retribusi daerah dalam komponen PAD.

Namun sesuai pedoman tahun 2026 akan dicatat sebagai Lain-lain Pendapatan Daerah Sah dengan nilai sekitar Rp8 miliar.

“Khusus untuk pajak daerah tahun 2026 direncanakan diterima lebih tinggi Rp4 miliar, dari target sebelumnya Rp28 miliar menjadi Rp32 miliar,” jelasnya. (*)

 


Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved