Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dana Transfer Dipangkas

  TKD ke Sinjai Dipangkas, Transfer Pusat Turun hingga Rp195 Miliar

Dana transfer pusat ke Kabupaten Sinjai, Sulsel dipastikan berkurang pada 2026.

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
DANA TRANSFER BERKURANG - Kantor Bupati Sinjai di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Allehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (17/12/2025). Dana transfer pusat ke Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dipastikan berkurang sekitar Rp195 miliar pada tahun anggaran 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Dana transfer pusat ke Kabupaten Sinjai pada 2026 dipastikan berkurang sekitar Rp195 miliar. Total transfer yang sebelumnya Rp900 miliar menyusut menjadi sekitar Rp700 miliar.
  •  Pengurangan mencakup DAU, DBH, DAK hingga Dana Desa. Target PAD 2026 juga turun dari Rp119 miliar menjadi Rp116 miliar.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI – Dana transfer pusat ke Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dipastikan turun di tahun anggaran 2026.

Pemotongan dana transfer tersebut nilainya cukup signifikan, mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Bidang Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Abd Rasyid, mengungkapkan pengurangan dana transfer ke Kabupaten Sinjai mencapai sekitar Rp195 miliar.

“Untuk tahun 2026, pengurangan dana transfer ke Sinjai mencapai kurang lebih Rp195 miliar,” ujar Abd Rasyid saat dihubungi Tribun-Timur.com melalui WhatsApp, Rabu (17/12/2025).

Pengurangan dana transfer tersebut mencakup sejumlah komponen.

Antara lain:

Dana Alokasi Umum (DAU)

Dana Bagi Hasil (DBH)

Dana Alokasi Khusus (DAK)

Insentif fiskal, hingga Dana Desa.

“Total dana transfer dari pusat yang sebelumnya kurang lebih Rp900 miliar, pada tahun 2026 Kabupaten Sinjai hanya menerima sekitar Rp700 miliar,” jelasnya.

Abd Rasyid juga menyebutkan, Dana Desa sebelumnya dialokasikan sekitar Rp62 miliar turut mengalami penurunan pada tahun 2026.

“Dana Desa berkurang dan tersisa sekitar Rp52 miliar,” katanya.

Menurut Abd Rasyid, pengurangan dana transfer pusat tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Sinjai, tetapi dialami hampir seluruh daerah di Indonesia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved