Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wansus: Bijak Pilih Skincare, Cantik Gak Harus Putih

BPOM bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya di Indonesia untuk melindungi masyarakat.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Timur
SKINCARE AMAN - Kepala Balai Besar POM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan (kiri) dalam podcast Ngobrol Virtual yang ditayangkan melalui YouTube Tribun Timur, Selasa (28/10/2025). Yosef dalam podcast itu mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati memilih skincare. 

Tadi kita sudah bahas soal keamanan produk untuk ibu hamil dan menyusui. Nah, bagaimana dengan mereka yang sedang program hamil (promil)? Benarkah ada kosmetik yang bisa memengaruhi kesuburan?

Secara ilmiah, memang masih perlu penelitian mendalam terkait pengaruh kosmetik terhadap program hamil. Namun, secara logis bisa saja terjadi, karena bahan berbahaya tertentu dalam kosmetik, seperti merkuri, hidrokuinon, timbal, rhodamin, atau asam retinoat, bisa terserap ke dalam darah dan mempengaruhi fungsi organ vital, termasuk sistem reproduksi. Jadi, bagi pasangan yang sedang program hamil, sebaiknya konsultasikan dengan dokter mengenai kosmetik yang aman digunakan. Untuk ibu hamil dan menyusui, risikonya sudah jelas, bahan berbahaya bisa terpindah ke janin melalui plasenta, atau ke bayi melalui ASI. Karena itu, kehati-hatian sangat diperlukan.

Sekarang banyak juga kosmetik rumahan yang dibuat tanpa standar pabrik. Bahkan ada yang bikin di dapur atau pakai baskom. Apakah itu juga berbahaya?

Iya, itu juga berbahaya. Karena pembuatan kosmetik tidak bisa sembarangan. Selain bahan berbahaya, kita juga harus memperhatikan cemaran fisik, kimia, dan mikroba. Kalau dibuat dengan alat seadanya tanpa memenuhi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), risikonya sangat besar — mulai dari infeksi kulit sampai kerusakan permanen. BPOM memastikan setiap produk yang terdaftar telah melalui uji dan evaluasi menyeluruh. Jadi kalau ada yang membuat produk di rumah, mencampur bahan sendiri, lalu langsung dikemas seperti produk paket cantik, itu jelas tidak memenuhi syarat keamanan.

Kalau ditemukan kosmetik mereka mengandung bahan berbahaya atau belum punya izin edar, tapi mereka ingin berbenah dan memperbaiki produk, bagaimana langkah dari BPOM?

Kita tentu sangat mengapresiasi pelaku usaha yang mau berubah ke arah yang lebih baik. Kadang di awal mereka mungkin belum paham kewajiban hukumnya sebagai pelaku usaha. Padahal dalam hukum ada asas yang disebut asas fiktie hukum, artinya kalau suatu aturan sudah diundangkan, maka setiap warga negara wajib tahu, mau tahu atau tidak. Ketika seseorang memilih menjadi pelaku usaha, dia harus sadar bahwa produknya wajib aman. Kalau ternyata produk sebelumnya mengandung bahan berbahaya, kami akan lakukan pembinaan dan pendampingan terlebih dahulu. Bisa jadi produknya dimusnahkan dulu, lalu diarahkan untuk memperbaiki formulasi agar sesuai standar keamanan. BPOM selalu mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan langsung penindakan, bagi pelaku usaha yang mau berbenah. Harapannya, langkah ini bisa memotivasi pelaku usaha lain untuk patuh aturan dan tidak tergiur keuntungan sesaat dari bahan berbahaya. Karena efeknya tidak main-main, kerusakan kulit, luka, bahkan risiko cacat janin bagi ibu hamil. Jadi kami pastikan pelaku usaha yang ingin memperbaiki diri akan kami dampingi, agar produknya aman sekaligus punya daya saing di pasar.

Bagaimana masyarakat bisa tahu apakah sebuah kosmetik itu berbahaya atau tidak?

Secara visual memang sulit dibedakan, karena butuh uji laboratorium untuk memastikan kandungan berbahayanya. Tapi ada beberapa indikasi umum yang bisa diwaspadai, seperti warna krim terlalu mengilap atau keperakan, teksturnya agak lengket dan tidak rata, memberikan hasil instan seperti memutihkan dalam hitungan hari. Kalau produk punya klaim instan seperti itu, patut dicurigai. Tapi tetap, yang paling akurat adalah hasil uji laboratorium. 

Mungkin sedikit keluar dari topik utama kita hari ini. Bisa dijelaskan, seperti apa bentuk kerja sama antara MBG dengan BPOM? 

Kadi program MBG (Menu Bergizi Gratis) ini memang program yang sangat bagus. Program ini tidak hanya bicara soal peningkatan ekonomi, tapi juga soal food safety. Kami di BPOM bersama BGN sudah memiliki MoU dan komitmen bersama untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam memastikan keamanan pangan dari hulu hingga hilir. Keamanan pangan itu tidak bisa dijaga hanya di satu titik. Harus dijaga dari bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi. Kalau salah satu tahap lalai, bisa terjadi cemaran, baik fisik, kimia, maupun mikrobiologi. Kasus keracunan yang sempat terjadi umumnya disebabkan oleh cemaran biologis, karena ada proses sanitasi yang kurang baik pada pengolahan atau penyimpanan bahan pangan seperti telur.

Jadi, apa saja bentuk dukungan BPOM terhadap program MBG ini?

Kami di BPOM mendukung MBG melalui beberapa langkah nyata, standarisasi dapur. Semua dapur produksi harus memenuhi standar keamanan pangan. Bimbingan teknis dan penyuluhan. Kami melakukan pelatihan kepada penjamah makanan, karena latar belakang mereka beragam, ada yang lulusan SD, SMP, hingga SMA. Jadi perlu edukasi terus-menerus. BPOM juga akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan produk yang dihasilkan benar-benar aman dikonsumsi. Kami ingin memastikan bahwa MBG bisa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi kesehatan dan keselamatan pangan anak bangsa.

Sebagai penutup, apa pesan kepada masyarakat yang masih tergiur ingin putih secara instan hanya dalam beberapa hari?

Saya mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan bijak. Gunakan prinsip cek klik sebelum membeli atau menggunakan produk, baik obat, makanan, maupun kosmetik. Cek Klik artinya, cek kemasan. Pastikan dalam kondisi baik, tidak rusak atau penyok. Cek label, baca label dengan seksama, jangan malas membaca informasi penting. Cek izin edar, pastikan produk sudah memiliki izin BPOM. Cek kedaluwarsa, jangan gunakan produk yang sudah lewat masa edarnya. Bagi para pelaku usaha, BPOM siap melakukan pendampingan untuk meningkatkan daya saing dan memastikan keamanan produk.Namun, jika ada yang dengan sengaja bermain-main dengan hukum dan membahayakan masyarakat, kami akan bertindak tegas sesuai arahan Bapak Kepala Badan POM, Prof Taruna Ikrar. Bagi masyarakat yang ingin melapor atau berkonsultasi, silakan datang langsung ke Balai Besar POM di Makassar, Jalan Baji Minasa No. 2, atau hubungi 0852-11111-533. Kami pasti akan merespons setiap laporan dan memberikan tindak lanjut.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved