Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wansus: Bijak Pilih Skincare, Cantik Gak Harus Putih

BPOM bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya di Indonesia untuk melindungi masyarakat.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Timur
SKINCARE AMAN - Kepala Balai Besar POM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan (kiri) dalam podcast Ngobrol Virtual yang ditayangkan melalui YouTube Tribun Timur, Selasa (28/10/2025). Yosef dalam podcast itu mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati memilih skincare. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Cantik tidak harus putih. 

Dalam memilih skincare, masyarakat harus mengutamakan keamanan. 

Keamanan skincare bisa dicek melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

BPOM bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya di Indonesia untuk melindungi masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala Balai Besar POM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, dalam podcast Ngobrol Virtual yang ditayangkan melalui YouTube Tribun Timur, Selasa (28/10). 

Podcast tersebut dipandu host Tribun Timur, I Luh Devi Sania. Berikut wawancara lengkapnya:

Bagaimana sebenarnya tugas pokok dan kewenangan BPOM, khususnya di Kota Makassar?

BPOM merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan POM, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan POM. Tugas utama kami adalah melaksanakan pengawasan di bidang obat dan makanan. Fokusnya meliputi pengawasan sarana produksi, distribusi, dan peredaran obat serta makanan. Kami juga menangani perizinan, fasilitasi perizinan, kegiatan pemberdayaan masyarakat, komunikasi, informasi dan edukasi, pengawasan iklan dan penandaan produk, serta penindakan. Kegiatan seperti yang kami lakukan hari ini termasuk dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan obat dan makanan yang aman.

Kalau begitu, ruang lingkup yang diawasi BPOM seperti apa?

Meskipun namanya Badan Pengawas Obat dan Makanan, namun cakupannya jauh lebih luas. Selain obat dan makanan, kami juga mengawasi produk terapetik lainnya, obat bahan alam atau jamu, kosmetik, suplemen kesehatan, makanan olahan, hingga produk tembakau. Sesuai arahan pimpinan kami, Prof Taruna Ikrar, BPOM harus hadir memberikan rasa aman dan hadir melindungi masyarakat dari risiko obat dan makanan berbahaya. Ini sangat penting, apalagi menjelang bonus demografi 2030–2040. Kalau asupan obat dan makanan masyarakat tidak aman, itu bisa menjadi penghalang untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. BPOM tidak bisa bekerja sendiri, butuh kerja sama berbagai pihak, termasuk media.

Salah satu isu yang sering mencuat adalah maraknya kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan. Bagaimana pandangan BPOM terhadap hal ini?

Memang secara tren, berdasarkan hasil pengawasan hingga September 2025, kami menemukan lebih dari 26 ribu pieces kosmetik ilegal, baik tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, maupun produk yang seharusnya ditarik dari peredaran. Nilainya mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Dari tujuh perkara penindakan yang kami tangani, enam di antaranya atau sekitar 85 persen berkaitan dengan kosmetik. Tren ini juga sejalan dengan kondisi nasional, di mana kosmetik merupakan produk yang paling banyak terdaftar di BPOM, sekitar 50 persen dari total produk terdaftar.

Apa faktor yang menyebabkan banyaknya pelanggaran di bidang kosmetik ini?

Salah satunya adalah persepsi masyarakat yang masih menganggap cantik itu harus putih. Mindset seperti ini sering dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk berbahaya dengan klaim berlebihan, seperti putih dalam tiga hari. Padahal, promosi seperti itu tidak akan pernah disetujui oleh BPOM karena menyesatkan. Kami selalu menekankan bahwa cantik itu tidak harus putih, yang penting kulitnya sehat. Kami mendukung iklim investasi yang sehat, tapi dengan catatan pelaku usaha harus mematuhi regulasi dan memastikan produknya aman serta bermutu.

Sekarang banyak produk yang diklaim bisa memutihkan kulit, bahkan ada yang diminum. Apakah produk seperti itu termasuk dalam kategori kosmetik?

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved