Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Zulkhair Burhan

Hak Budaya, Panggung Seni dan Sinergitas antar Instansi Publik

Salah satu temuan dari penelitian tersebut, masyarakat Indonesia belum memandang kesenian sebagai suatu hal yang penting bagi kehidupan.

Editor: AS Kambie
dok.tribun
PENULIS OPINI - Foto Zulkhair Burhan yang diterima Tribun-Timur.com pada 27 Oktober 2025. Zulkhair Burhan adalahDosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Bosowa dan Pegiat Literasi Makassar yang aktif menulis opini Tribun Timur. 

Oleh: Zulkhair Burhan

Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Bosowa/Pegiat Literasi Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Pertengahan Oktober kemarin, Kedai Buku Jenny (KBJ), sebuah komunitas literasi berbasis seni yang berlokasi di Moncongloe Maros, mengadakan Festival Literasi dan Seni Anak. Berbagai rangkaian kegiatan dilaksanakan pada festival yang melibatkan anak-anak dari berbagai sekolah dasar di Kecamatan Moncongloe tersebut. Diantaranya ada aktivitas mewarnai gambar, permainan tradisional, Pop Up Library bekerjasama dengan DInas Perpustakaan Maros dan puncaknya ada pementasan teater anak yang mementaskan dua naskah dan melibatkan kurang lebih 40-an anak dari SDN Inpres 127 Moncongloe.

Saat hendak menentukan tempat pementasan, awalnya diputuskan untuk menggunakan area di gerbang sebuah komplek perumahan yang beberapa bulan terakhir digunakan oleh Komunitas UMKM Moncongloe untuk menggelar bazar mingguan. Karena konsep kegiatan ini adalah festival berskala kecil (micro festival), maka yang kami bayangkan bahwa kegiatan ini melibatkan khalayak yang lebih luas. Target utamanya adalah mendekatkan aktivitas seni tidak hanya kepada anak tapi juga warga secara lebih luas. 

Tapi ide melaksanakan festival di luar ruangan akhirnya dibatalkan setelah mempertimbangkan cuaca yang belakangan yang tak menentu. Dengan pertimbangan tersebut, maka opsi satu-satunya adalah mencari ruangan indoor yang layak dijadikan tempat dilaksanakannya festival khususnya untuk panggung pementasan teater anak. Dan yang terpenting anak-anak dapat lebih nyaman untuk bermain dan beraktivitas tanpa khawatir dengan cuaca buruk. Karena Moncongloe seperti banyak desa lainnya yang tidak memiliki fasilitas bangunan yang memang dikhususkan untuk pertunjukan seni, maka, opsi satu-satunya yang dimiliki adalah mencari fasilitas atau gedung milik pemerintah yang memenuhi kualifikasi untuk jadi tempat pertunjukan seni. 

Setelah melakukan observasi, kami akhirnya memilih Kantor Kecamatan Moncongloe sebagai tempat pelaksanaan festival. Kantor ini sebenarnya memiliki aula di lantai 2 yang layak cukup luas dan layak dijadikan sebagai ruang pementasan. Tapi karena pertimbangan akses yang agak susah dan cenderung tidak aman untuk anak-anak yang akan lalu lalang, maka kami memilih area lantai 1 yang biasanya digunakan untuk pelayanan di hari kerja. Ruangan tersebut kemudian dialih fungsikan sebagai arena festival anak dan menjadi panggung pertunjukan teater anak.

Hak Budaya dan Upaya Mendekatkan Seni kepada Warga

Pentingnya pemenuhan atas hak budaya (cultural rights)pertama kali tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948. Pada artikel 22 norma internasional ini ditekankan bahwa setiap orang, sebagai anggota masyarakat, berhak atas jaminan sosial dan berhak untuk mewujudkan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya yang sangat diperlukan bagi martabat dan perkembangan diri. 

Dalam Komentar Umum No. 21 yang diadopsi oleh Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya pada tahun 2009 mengklarifikasi hak untuk mengambil bagian dalam kehidupan budaya. Hak ini didefinisikan sebagai termasuk partisipasi, akses, dan kontribusi terhadap kehidupan budaya, dan mengharuskan negara untuk mengambil langkah-langkah non-intervensi dan tindakan positif untuk memastikan hak tersebut dilindungi. Komentar tersebut juga menetapkan bahwa Negara memiliki kewajiban khusus untuk memastikan hak-hak budaya masyarakat adat dan mengambil langkah-langkah untuk mengembangkan potensi budaya anak-anak.

Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan bahwa hak budaya salah satunya mencakup hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya dan seni secara utuh. Karena itu, upaya mendekatkan seni dan budaya kepada masyarakat tidak dilihat hanya sebagai rutinitas, formalitas atau hanya untuk kepentingan hiburan belaka, sebaliknya mesti berangkat dari perspektif pemenuhan terhadap hak asasi manusia. 

Sinergitas antar Instansi Publik

Pada tahun 2016, Koalisi Seni merilis hasil penelitian tentang Keberlangsungan Lembaga Seni di 8 kota di Indonesia dan salah satunya adalah Makassar. Salah satu temuan dari penelitian tersebut yang saya kira cukup relevan hingga kini bahwa masyarakat Indonesia belum memandang kesenian sebagai suatu hal yang penting bagi kehidupan. Masyarakat Indonesia masih memandang kesenian sebagai suatu kemewahan dan hanya dilakukan di waktu luang. Akibatnya kesenian belum menjadi prioritas dalam strategi pembangunan. 

Menyikapi situasi tersebut, advokasi kebijakan budaya hingga di tingkat kabupaten kota tetap perlu didorong. Tidak hanya karena ia menjadi bagian dari agenda pemajuan kebudayaan yang telah diamanatkan oleh Undang Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, namun lebih jauh karena ia menjadi bagian dari agenda global untuk melokalisasi norma internasional tentang pemenuhan hak budaya.

Salah satu isu yang bisa menjadi agenda terkait integrasi antar instansi publik dalam upaya mendekatkan seni dan budaya kepada masyarakat. Agenda ini tidak lagi bisa dilihat hanya menjadi milik DInas Kebudayaan atau yang terkait tapi sebaliknya mesti menjadi agenda bersama. Hal-hal kecil seperti yang terjadi di Moncongloe pada kisah diatas mungkin dapat dijadikan sebagai contoh. Dengan sinergitas dan kesadaran bahwa semua stakeholder memiliki kewajiban untuk membuka akses terhadap kehidupan seni dan budaya bagi warga, maka akses untuk pemanfaatan ruang publik bagi kesenian berbasis pemenuhan hak asasi idealnya menjadi perspektif bersama dalam agenda pembangunan lokal. Dengan demikian, cita-cita generasi masa depan tumbuh dengan akses yang luas terhadap kesenian menjadi sesuatu yang layak didambakan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved