PPPK Paruh Waktu
Polres Pinrang Raup Rp52 Juta dari Hasil Penerbitan SKCK PPPK Paruh Waktu
Untuk peneribatan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK, para calon PPPK Paruh Waktu di Pinrang harus membayar biaya Rp30 ribu per orang.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
Meski begitu, R memastikan seluruh pemohon tetap membayar biaya SKCK sesuai ketentuan.
“Rp30 ribu semuaji,” pungkasnya.
Kapolres Bantaeng Bantah Adanya Perlakuan Khusus
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetya Wira Utomo, memberikan sanggahan terkait tudingan tersebut.
“Banyaknya pemohon SKCK semua kami layani dengan baik, sesuai mekanisme dan SOP. Tidak ada pemohon yang spesial,” ujarnya via WhatsApp.
Ia menegaskan pelaksanaan pelayanan diawasi langsung oleh Kasat Intelkam dan Provost.
“Kalau ada informasi seperti itu, tentu akan kami evaluasi dan perbaiki. Tidak bisa dipungkiri ada kendala, tapi bisa segera diatasi. Insyaallah Polres Bantaeng berkomitmen melayani dengan baik,” tuturnya.
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantaeng mengumumkan alokasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 5.355 formasi.
Sebanyak 4.904 formasi dialokasikan untuk pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.(*)
1.578 Non-ASN di Sulsel Terdaftar PPPK Paruh Waktu, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Urus SKCK PPPK Polres Bantaeng Disorot, Pemohon Ungkap Ada Cepat Keluar karena ‘Dekkeng’ |
![]() |
---|
Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA hingga S2, Sulsel dan Provinsi Lain Berbeda |
![]() |
---|
Biaya SKCK Resmi Rp30 Ribu, Polres Luwu Layani 2.354 Peserta PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Calon PPPK Paruh Waktu Membludak Urus SKCK di Polres Jeneponto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.