Mutasi Rp15 M Kas Daerah ke BTN Jadi Alasan 4 Fraksi DPRD Interpelasi Wali Kota Parepare
DPRD Parepare ajukan interpelasi ke Wali Kota Tasming Hamid. Salah satu alasannya mutasi kas daerah Rp15 miliar dari Bank Sulselbar ke BTN.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Jika jawaban tidak memuaskan, DPRD bisa lanjut ke hak angket yang berujung pada pembentukan pansus dan berpotensi pemakzulan.
Kaharuddin sebelumnya mengungkap bahwa pemindahan kas daerah ke BTN dinilai melanggar norma keuangan daerah.
Ia mempertanyakan motif Tasming memindahkan dana ke bank umum, padahal Pemkot Parepare adalah salah satu pemegang saham Bank Sulselbar.
“Boleh dipindahkan kalau itu sisa lebih penghitungan atau sisa kas daerah,” ujarnya.
Mutasi kas daerah dilakukan di awal masa jabatan Tasming sebagai wali kota.
Sebelumnya, pada 2019, Pemkot Parepare mengalokasikan Rp5,25 miliar sebagai penyertaan modal ke Bank Sulselbar.
Kondisi fiskal Parepare juga terdampak efisiensi anggaran nasional.
Di APBD 2026, terjadi pemangkasan Rp182 miliar. Pemkot mengajukan strategi efisiensi untuk program prioritas dan pelayanan publik.
Pengurangan dana pusat Rp101,9 miliar dan tambahan beban pembiayaan P3K sebesar Rp80 miliar turut mengganggu kinerja keuangan daerah. (*)
| Kanwil Kemenham Sulsel Edukasi Pekerja Dapur MBG Makassar tentang P5HAM |   | 
|---|
| Pengurusan Haji Bulukumba Masih Ditangani Kemenag, Transisi ke Kemenhaj Belum Rampung |   | 
|---|
| Daftar Kepala Daerah Hadapi Interpelasi Sebelum Tasming, Dulu Syamsari Kitta |   | 
|---|
| Kuota Haji Luwu 2026 Tetap 257 Jemaah, Pra Manasik Sudah Dimulai |   | 
|---|
| Buntut Perselisihan di Sidrap, Kondektur Bus Dianiaya di Luwu Timur |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.