Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Fraksi DPRD Parepare Ajukan Interpelasi, Bentuk Kekecewaan Legislatif ke Tasming Hamid

Empat fraksi itu diantaranya, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Kerabat meliputi PKS, PKB, PDIP dan Hanura.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
INTERPELASI. Ketua Demokrat Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menanggapi usulan gak interpelasi yang diajukan DPRD Parepare kepada Wali Kota Parepare, Tasming Hamid. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Empat fraksi DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.

Empat fraksi itu diantaranya, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Kerabat meliputi PKS, PKB, PDIP dan Hanura.

Kemudian Fraksi Gemoy meliputi Partai Gelora, PAN dan Demokrat.

Ketua Partai Gelora, Asy'ari Abdullah mengatakan, interpelasi hal yang wajar untuk memintai penjelasan ke kepala daerah atas kebijakan yang telah dilakukan.

Kata dia, seharusnya Wali Kota bersyukur diberi kesempatan untuk menjelaskan kebijakannya secara tepat dan benar.

"Jadi tidak perlu ditanggapi secara berlebihan, justru pemkot harus bersyukur dan berterimakasih karena mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan kebijakannya secara tepat dan benar," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (30/10/2025).

Ari (sapaannya) mengungkapkan, ada pola komunikasi yang kurang baik antara lembaga legislatif dan Wali Kota Parepare.

Menurutnya, pihaknya sudah sering melakukan rapat pendapat (RDP) dengan sejumlah kebijakan, namun Pemkot seolah tidak menggubris teguran dewan.

"Kita mau cari jalan keluar dari kebuntuan komunikasi ini, karena kita sudah sampaikan, kita sudah RDP tapi tidak digubris, maka dari itu teman-teman usulkan interpelasi ini," ungkapnya.

Dia juga mengutarakan, Interpelasi adalah ungkapan rasa sayang lembaga DPRD dengan Wali Kota Parepare.

"Salah rasanya kalau ada kekeliruan dari eksekutif tidak ditegur, itu salah. Makanya kami berikan ruang Wali Kota untuk menjelaskan, ini bentuk sayang kami ke Wali Kota," ucapnya.

Terpisah Ketua Demokrat Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, interpelasi yang diajukan sejumlah fraksi adalah bentuk kekecewaan anggota DPRD terhadap sikap Wali Kota Parepare.

Menurutnya, sejumlah kebijakan itu seharusnya bisa selesai di RDP saja.

"Kebijakan seperti ini biasa diselesaikan melalui RDP sebenarnya, tapi mungkin tidak ada tindak lanjut dari Pemkot. Sehingga mungkin ini sudah akumulasi kekecewaan teman-teman di DPRD," bebernya.

Rahmat menambahkan, syarat untuk mengajukan interpelasi harus memenuhi syarat 5 anggota DPRD dari fraksi yang berbeda.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved