Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Kuota Haji Luwu 2026 Tetap 257 Jemaah, Pra Manasik Sudah Dimulai

Kemenag Luwu pastikan persiapan haji 2026 tetap berjalan. Kuota 257 jemaah, daftar tunggu 23 tahun.

Muh Sauki Maulana/TRIBUN TIMUR
HAJI 2026 – Kepala Kemenag Luwu, Nurul Haq (baju biru), saat penjemputan jemaah haji di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kecamatan Belopa Utara, Rabu (23/6/2025). Kemenag Luwu pastikan persiapan haji 2026 tetap berjalan. Kuota 257 jemaah, daftar tunggu 23 tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia memasuki masa transisi seiring peralihan wewenang dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Di tengah proses tersebut, Kantor Kemenag Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memastikan persiapan calon jemaah haji musim 1447 Hijriah tahun 2026 tetap berjalan sesuai rencana.

Kepala Kantor Kemenag Luwu, Nurul Haq, menyebut proses teknis di tingkat daerah sementara masih ditangani oleh Seksi Haji Kemenag.

"Jadi untuk sementara proses perhajian masih ditangani Seksi Haji Kementerian Agama di kabupaten/kota," jelasnya kepada Tribun-Timur, Kamis (30/10/2025).

Ia mengatakan, fokus utama saat ini adalah kesiapan administrasi dan kesehatan calon jemaah.

Kemenag Luwu telah memulai tahapan pra manasik untuk mempersiapkan jemaah dari sisi administrasi, kesehatan, dan pemahaman awal tentang ibadah haji.

"Kemarin kita laksanakan pra manasik. (Calon jemaah) sudah kita panggil hari Sabtu dan Minggu untuk pengadministrasiannya," ungkapnya.

Nurul Haq menegaskan, kuota haji Kabupaten Luwu tahun ini belum berubah, masih mengacu pada penetapan sebelumnya sebanyak 257 jemaah.

"Kuota kita masih yang lama, 257 jemaah haji. Belum ada penambahan," katanya.

Baca juga: Bipih Haji Turun Rp1,2 Juta

Data Kemenag Luwu mencatat, daftar tunggu keberangkatan haji masih sama seperti sebelumnya, yakni 23 tahun.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait mekanisme kerja di bawah kementerian baru.

Meski begitu, ia mengingatkan Pemerintah Daerah Luwu memiliki kewajiban yang diatur dalam undang-undang mendukung penyelenggaraan haji.

"Dukungan Pemda Luwu, sementara masih menunggu peralihan transisi ini. Tapi Pemda itu, menurut UU Haji, dia diberikan amanah untuk menyiapkan anggaran soal pemberangkatan dan pemulangan haji. Dari daerah ke embarkasi, Asrama Haji Sudiang, Makassar," pungkasnya.

Proses transisi kelembagaan ini juga menjadi perhatian Kemenag Luwu.

Kasi Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Luwu, Armin, mengaku sedang dalam perjalanan dinas ke Makassar untuk menghadiri agenda terkait transisi tersebut.

"Saya sementara berangkat ke Makassar, menghadiri acara peralihan likuidasi badan milik negara (BMN) dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umroh," ungkap Armin. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved