Opini Mahmud Suyuti
Syekh Yusuf Tajul Khalwatiy al-Makassariy
Syekh Yusuf lahir pada 03 Juli 1626 M/08 Syawal 1036 H wafat di Cafe Town Afrika Selatan pada 23 Mei 1699 M/22 Dzulhijjah 1110 H.
Praktik khalwat di gua hira untuk sekarang ini tidak memungkinkan sehingga cukup berkhalwat di serambi masjid sebagaimana Ahlus Suffah atau di tempat khusus yang disebut zawiyah.
Di sinilah para murid-murid Syekh Yusuf fokus mengamalkan ajaran tarekatnya.
Untuk connecting dengan Allah SWT melalui zikir dimulai dengan tawassul kepada Nabi SAW, kepada para waliyullah dan masyaikh dalam silsilah sanad tarekat Khalwatiyah.
Inilah syarat utama berkhlawat dalam tarekat.
Ketentuan dalam bertarekat adalah seseorang harus mempunyai sanad (ikatan) yang muttasil dari guru-mursyidnya yang terus bersambung sampai kepada Nabi SAW.
Penisbatan atau pengakuan adanya hubungan seorang murid dengan guru mursyidnya hanya bisa melalui talqin baiat dari seorang guru yang telah memperoleh izin untuk memberikan ijazah yang sahih bersandar sampai kepada guru mursyid yang terus bersambung sampai kepada Nabi SAW.
Seseorang yang telah memperoleh talqin zikir yang juga lazimnya disebut baiat dari seorang guru-mursyid, berarti dia telah masuk silsilahnya.
Perumpamaan orang yang berzikir yang telah dibaiat oleh guru mursyid itu seperti lingkaran rantai yang saling bergandengan hingga induknya, yaitu Nabi SAW.
Jadi kalau induknya ditarik maka semua lingkaran yang terangkai akan ikut tertarik kemanapun arah tarikannya itu, dan karena silsilah para wali sampai kepada Nabi SAW itu bagaikan sebuah rangkaian lingkaran-lingkaran anak rantai yang saling berhubungan.
Berbeda dengan orang berzikir tapi belum berbaiat kepada seorang guru-mursyid, ibarat anak rantai yang terlepas dari rangkaiannya. Seumpama induk rantai itu di tarik, maka ia tidak akan ikut tertarik.
Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamit Thariq.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-05-Mahmud-Suyuti.jpg)