Opini Mahmud Suyuti
Syekh Yusuf Tajul Khalwatiy al-Makassariy
Syekh Yusuf lahir pada 03 Juli 1626 M/08 Syawal 1036 H wafat di Cafe Town Afrika Selatan pada 23 Mei 1699 M/22 Dzulhijjah 1110 H.
Pengijazahan gelar Tajul Khalwatiy kepada Syekh Yusuf menjadi pengabsahan baginya sebagai mursyid tarekat Khalwatiyah dan kepadanya berhak untuk membaiat sekaligus memindahkan amalan khalwat kepada murid-muidnya.
Makna Mendalam al-Makassariy
Term al-Makassariy dalam teks asli literatur karya Syekh Yusuf tertulis bahasa Arab al-Maqassariy (Tudjimah: 31/4) yang berarti pengkhususan.
Derivasi kata maqassar, maqashir, al-qashru bisa juga berarti sesuatu yang singkat.
Makna lainnya adalah istana dan sesuatu yang halus.
Dari term maqassari yang dieja menjadi makassar kemudian muncul beberapa perspektif tentang Syekh Yusuf.
Pertama, Syekh Yusuf kelahiran Makassar, tepatnya di istana kerajaan Gowa.
Kedua, Syekh Yusuf secara singkat atau tidak lama menetap di Makassar karena menjelang usia remaja sudah meninggalkan tempat kelahirannya menuju jazirah Arab.
Perspektif lain, maqassar yang berarti halus semakna dalam bahasa lokal mangkasara merujuk pada asal usul Syekh Yusuf yang serba misterius dan mistik sehingga masyhur di kalangan masyarakat bahwa turunan Syekh Yusuf sesuatu yang gaib dan ajaib (baca part-3 berikutnya)
Metode Khalwat Syekh Yusuf al-Makassariy
Tarekat Khalwatiyah memiliki perkembangan cukup pesat, salah satunya adalah Tarekat Khalwatiyah Syekh Yusuf al-Makassariy di wilayah Nusantara berasal dari jalur sanad Syekh Ayyub al-Khalwatiy.
Sesuai dengan nama tarekatnya, maka ajaran dasar yang diembang Syekh Yusuf dalam mengajarkan amalan tarekat adalah berkhalwat, yakni kegiatan memisahkan diri di tempat sepi untuk bertafakur, berzikir, dan beribadah hanya kepada Allah SWT.
Metode khalwat menjadi awal asbab nuzul turunnya ayat pertama al-Qur’an, yakni iqra bismi rabbikal lazi khalaq.
Dengan kata lain bahwa berkhalwat adalah metode tarekat yang utama dan lebih awal diamalkan Nabi saw sebelum turunnnya wahyu pertama (QS. al-Alaq/96:1-5).
Setelah wahyu turun maka amaliah khalwat berupa suluk di tempat khusus yang dinamakan zawiyah diamalkan oleh sahabat Nabi SAW yang menetap di serambi mesjid, mereka dikenal dengan sahabat Ahlus Suffah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-05-Mahmud-Suyuti.jpg)