Klakson Abdul Karim
PKL dan Tiga Walikota
Lapak-lapak kumuh mereka dibongkar Satpol PP. Namun beberapa lama kemudian Pemkot menyiapkan lapak modern yang seragam.
Oleh: Abdul Karim
Ketua Dewas LAPAR Sulsel / Anggota Majelis Demokrasi & Humaniora
TRIBUN-TIMUR.COM - Dizaman pemerintahan Ilham Arif Sirajuddin yang akrab disapa “Aco” memimpin Makassar, penertiban—yang semakna dengan penggusuran—PKL dapat didiskusikan.
Penertiban PKL diruas-ruas jalan dapat dinegosiasikan.
Penertiban PKL bukan ruang gelap dimasa itu.
Maka dizaman itu, rencana penertiban PKL kadang kala batal karena ditempuhnya jalur dialog.
Dialog antara jajaran Pemkot dan kelompok PKL.
Saat Danny Pomanto memimpin kota ini, PKL di kelolah dengan pendekatan modernisasi.
Disejumlah tempat, PKL ditertibkan.
Lapak-lapak kumuh mereka dibongkar Satpol PP.
Namun beberapa lama kemudian Pemkot menyiapkan lapak modern yang seragam.
Walaupun lapak modern itu tak murah, tetapi para PKL tetaplah eksis.
Dizaman Aco dan Danny, kritik terhadap penertiban PKL ramai di media massa.
Kritik publik terhadap penertiban PKL terpajang terang dihalaman media massa.
Kritik publik terhadap kebijakan mereka terbaca dengan aneka rasa; asin, kecut, hingga pedas.
Semakin mereka melancarkan penertiban PKL, semakin nyaring kutukan publik dimedia massa terhadap mereka.
Pokoknya, kritik terhadap pemkot dizaman Aco dan Danny dalam urusan penertiban PKL laksana hujan deras dimusim kemarau.
Diluar dari aspek-aspek itu, baik Ilham Arif Sirajuddin, maupun Danny Pomanto tampaknya keduanya sadar bahwa para PKL adalah konstituen politik mereka dibilik suara saat Pilkada digelar.
Mereka tahu bahwa PKL memang tak mungkin menggusur kekuasaannya, namun mereka sadar bila PKL mampu mengabaikannya dibilik suara saat pilkada digelar berikutnya.
Bila dizaman Aco, penertiban PKL dapat didiskusikan, diera Danny penertiban PKL dapat disolusikan, maka dizaman kini, ketika Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” memimpin kota megah ini penertiban PKL nyaris tanpa dialog yang adil.
Padahal, tak berkesudahannya PKL harusnya dimaknai tak usainya derita warga.
Dalam beberapa kasus menjamurnya PKL juga harus dimaknai sebagai dampak kegagalan negara mensejahterahkan rakyat.
Rakyat yang telah memilih saat Pilkada dan pemilu.
Karena tak disejahterahkan, mereka membangun lapangan kerja mandiri dengan ber-PKL.
Tetapi urusan ini membingungkan memang, sebab eksistensi mereka sebagai PKL dianggap ilegal, namun suara mereka diperlukan dibilik suara saat Pilkada/pemilu dan dianggap sah, tidak ilegal.
Dan anehnya, dizaman kini kritik publik terhadap penertiban PKL seolah ilegal pula diabad demokrasi.
Kritik nyaris tak terdengar berbunyi dimedia massa maenstream.
Mengapa begitu? Entahlah, barangkali hanya eskapator yang tahu.
Yang kita tahu PKL ditertibkan lantaran keberadaannya dituduh memicu kemacetan lalu lintas.
Rasio harus difungsikan melihat fenomen kemacetan lalu lintas.
Sebab dijalan yang sepi PKL pun kemacetan lalu lintas terjadi di kota ini.
Volume kendaraan dikota ini memang melaju pesat, bahkan jumlah kendaraan mungkin nyaris sama banyaknya jumlah penduduk.
Jika kemacetan lalu lintas sebagai persoalan, seharusnya ada kebijakan pembatasan penjualan kendaraan oleh produsen-distributor kendaraan, dan perluasan infrastruktur jalan.
Solusi itu yang pantasnya ditempuh. Bukan penertiban PKL.
Tetapi tunggu dulu, bukankah penertiban mensolusikan relokasi?
Namun benarkah relokasi menguntungkan PKL?
Apakah omzetnya melaju atau menurun sejak direlokasi?
Tentu perlu pembuktian.
Pemkot seharusnya melakukan survey tingkat pendapatan PKL pasca relokasi.
Setidaknya ini sebagai bentuk komitmen kepedulian Pemkot pada rakyatnya.
PKL itu diperlukan warga.
Tak percaya, tanyalah satu persatu warga yang belanja dilapak-lapak PKL.
Fungsi mereka bukan saja menjadi objek retribusi harian Pemkot.
Tetapi mereka adalah katup pengaman ekonomi sosial yang sedang susah.
Bayangkan bila segala kebutuhan warga hanya tersedia di kedai-kedai modern.
Tentu tak semua warga mampu mengaksesnya.
Bila kebutuhan warga susah hanya terkumpul di kedai moderen, kekacauan sosial di kota ini berpotensi meledak.
Dan yang paling penting, komunitas PKL diperlukan politisi.
Mereka adalah kelompok sosial yang secara politik memiliki jumlah suara ribuan.
Mereka pro aktif menggunakan hak pilihnya saat pemilu dan pilkada.
Mereka rutin menitipkan amanah peningkatan kesejahteraannya sekali lima tahun pada kontestan-kontestan pemilu/pilkada walaupun amanah itu seringkali dikhianati.
Tetapi mereka tak pernah menagih sekalipun mereka digusur.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Abdul-Karim-Ketua-Dewas-LAPAR-Sulsel-Majelis-Demokrasi-Humaniora-9.jpg)