Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Pancasila: Kompas Bangsa atau Sekadar Retorika?

Namun di balik kemeriahan peringatan tersebut, terdapat satu pertanyaan mendasar yang layak direnungkan bersama.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
OPINI - Johansyah Mansyur Direktur LP2M Bhakti Nusantara 

Ketegangan hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif, perdebatan mengenai penggunaan kewenangan, hingga berbagai kontroversi yang menyita perhatian publik sesungguhnya merupakan ujian bagi kualitas demokrasi lokal.

Dalam negara demokrasi, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar.

Namun ketika perbedaan tersebut lebih didominasi oleh kepentingan politik daripada kepentingan rakyat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas pemerintahan, melainkan juga kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi itu sendiri.

Pancasila mengajarkan bahwa kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Karena itu, setiap konflik politik, baik di tingkat nasional maupun daerah, semestinya diselesaikan dalam semangat musyawarah, penghormatan terhadap hukum, dan pengutamaan kepentingan masyarakat.

Rakyat tidak memilih pemimpin dan wakilnya untuk mempertontonkan pertarungan kekuasaan, tetapi untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

Konteks ini menjadi sangat relevan ketika masyarakat menyaksikan bagaimana energi politik sering kali tersita oleh polemik, sementara kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, pengendalian kemiskinan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik masih membutuhkan perhatian yang jauh lebih besar.

Di sinilah Pancasila seharusnya berfungsi sebagai penunjuk arah, mengingatkan bahwa orientasi utama penyelenggaraan negara adalah kemaslahatan rakyat, bukan kemenangan politik sesaat.

Secara normatif, fenomena tersebut mungkin tidak selalu melanggar hukum.

Akan tetapi, dari perspektif etika demokrasi Pancasila, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesetaraan kesempatan dan kualitas kompetisi politik.

Demokrasi yang sehat semestinya memberi ruang yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi berdasarkan kapasitas, integritas, dan gagasan, bukan semata-mata karena kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Di saat yang sama, etika publik juga menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Ruang digital dan media sosial sering kali dipenuhi ujaran kebencian, disinformasi, fitnah, dan polarisasi yang berlebihan.

Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi bagian dari kehidupan demokratis justru sering berkembang menjadi permusuhan sosial. Akibatnya, nilai persatuan yang menjadi salah satu fondasi utama Pancasila semakin sering diuji.

Persoalan lainnya adalah ketimpangan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah bangsa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved