Opini
Pancasila: Kompas Bangsa atau Sekadar Retorika?
Namun di balik kemeriahan peringatan tersebut, terdapat satu pertanyaan mendasar yang layak direnungkan bersama.
Oleh: Johansyah Mansyur
Direktur LP2M Bhakti Nusantara
TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila.
Berbagai upacara diselenggarakan, pidato kebangsaan disampaikan, dan seruan untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila kembali menggema di ruang publik.
Namun di balik kemeriahan peringatan tersebut, terdapat satu pertanyaan mendasar yang layak direnungkan bersama.
Apakah Pancasila masih menjadi kompas yang mengarahkan penyelenggaraan negara, ataukah perlahan berubah menjadi sekadar retorika yang indah didengar tetapi semakin jauh dari praktik kehidupan berbangsa dan bernegara?
Pertanyaan ini penting diajukan karena Pancasila bukan sekadar dokumen historis yang lahir pada 1 Juni 1945.
Pancasila adalah dasar negara, pandangan hidup bangsa, way of life, sekaligus sumber nilai yang seharusnya menjadi pedoman dalam setiap kebijakan publik, tindakan pemerintahan, dan proses pembangunan nasional.
Sebagai kompas bangsa, Pancasila semestinya memberikan arah yang jelas mengenai bagaimana negara dijalankan, bagaimana kekuasaan digunakan, dan bagaimana keadilan diwujudkan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kompas memiliki fungsi sederhana namun sangat penting: menunjukkan arah ketika perjalanan menghadapi berbagai tantangan. Dalam konteks kehidupan bernegara, Pancasila seharusnya memainkan fungsi yang sama.
Ketika bangsa menghadapi berbagai persoalan politik, ekonomi, sosial, dan hukum, maka nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila itulah yang seharusnya menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan dan pengambilan keputusan.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan bahwa penyelenggaraan negara harus berlandaskan moralitas dan etika.
Kekuasaan bukan sekadar persoalan kewenangan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada rakyat tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan pengkhianatan terhadap kepentingan publik sesungguhnya merupakan pelanggaran terhadap nilai dasar yang terkandung dalam sila pertama.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menegaskan bahwa pembangunan harus berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-06-01-Johansyah-Mansyur.jpg)