Opini
Normalisasi Gaya Hidup Modern dan Erosi Budaya Makassar
Perubahan gaya hidup dalam masyarakat modern sering kali dipahami sebagai konsekuensi logis dari globalisasi.
Pakaian seperti ini, dalam logika orang tua yang memegang teguh nilai sirik, akan dinilai sebagai pakaian yang tidak wajar dikenakan ketika berada di luar rumah.
Namun, yang terjadi pemandangan serupa itu biasa kita jumpai di jogging track maupun di lokasi atau tempat masyarakat berkumpul untuk berolahraga.
Situasi berpakaian yang dianggap tabu, kini biasa saja dan (malah) menjadi trend berpakaian.
Hanya satu alasan: gaya hidup modern.
Teori hegemoni budaya Antonio Gramsci juga relevan untuk membaca situasi ini.
Gaya hidup modern yang dominan diterima bukan karena paksaan, melainkan karena dianggap “normal” dan “ideal”.
Media massa dan media sosial berperan besar dalam membangun konsensus ini.
Apa yang dahulu dianggap melanggar norma kesopanan kini dipresentasikan sebagai ekspresi diri.
Ketika pelanggaran nilai mendapat legitimasi simbolik, masyarakat tanpa sadar menyetujui pergeseran norma tersebut.
Dari sudut pandang antropologi budaya, Clifford Geertz menekankan bahwa budaya adalah sistem makna.
Ketika makna-makna lokal tidak lagi dipraktikkan, ia akan kehilangan kekuatannya.
Di Makassar, sirik yang dulu menjadi prinsip hidup kini sering direduksi menjadi jargon seremonial.
Ia tetap disebut, tetapi tidak lagi mengatur perilaku.
Inilah yang disebut sebagai cultural hollowing, budaya yang masih tampak di permukaan tetapi kosong dalam praktik.
Proses normalisasi ini juga diperparah oleh sistem pendidikan dan kebijakan publik yang kurang memberi ruang pada internalisasi nilai budaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Asis-Nojeng-26052026.jpg)