Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Salam Tribun Timur

Utang DBH Pemprov

Pemerintah Kabupaten Maros mengungkap Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel sebesar Rp12 miliar belum juga terbayarkan.

Tayang:
IST
Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Maros mengungkap Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel sebesar Rp12 miliar belum juga terbayarkan. Nilainya mungkin terlihat kecil dalam skala APBD provinsi. Tetapi dampaknya tidak kecil bagi daerah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Maros mengungkap Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel sebesar Rp12 miliar belum juga terbayarkan.

Nilainya mungkin terlihat kecil dalam skala APBD provinsi.

Tetapi dampaknya tidak kecil bagi daerah.

Karena yang tertunda bukan sekadar angka.

Yang tertunda adalah layanan.

DBH bukan hadiah.

Bukan pula kemurahan hati pemerintah provinsi.

Ia adalah hak daerah.

Dana transfer yang memang menjadi bagian pembagian penerimaan pajak—mulai dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, hingga pajak air permukaan.

Artinya sederhana: uang itu memang harus sampai.

Dan ketika belum sampai, pemerintah kabupaten terpaksa mencari napas tambahan.

Maros, misalnya, harus menutup kebutuhan program lewat Dana Alokasi Umum (DAU).

Bahkan pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan gratis, yang semestinya dibiayai bersama, akhirnya ditalangi sendiri.

Di sinilah persoalan mulai terasa serius.

Karena ketika DBH macet, efek dominonya langsung menyentuh pelayanan dasar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved