Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Cara Kita Membicarakan Hutan Melalui Bahasa

Dalam konteks lingkungan, pilihan kata yang digunakan masyarakat turut menentukan cara manusia mempersepsikan alam

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Dea Duta Aulia
Deni Indrawan Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNM 

Deni Indrawan

Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNM


BAHASA sering dipahami hanya sebagai alat komunikasi antarmanusia. Padahal, bahasa juga membentuk cara manusia melihat, memahami, dan memperlakukan dunia di sekitarnya, termasuk alam. Cara manusia menamai sesuatu tidak pernah sepenuhnya netral; di dalamnya terdapat cara pandang, kepentingan, bahkan ideologi tertentu. Karena itu, hubungan manusia dengan lingkungan sesungguhnya juga dibangun melalui bahasa.

Pandangan ini sejalan dengan gagasan ahli linguistik Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf melalui hipotesis Sapir–Whorf yang menyatakan bahwa bahasa memengaruhi cara manusia memahami realitas. Dalam konteks lingkungan, pilihan kata yang digunakan masyarakat turut menentukan cara manusia mempersepsikan alam: apakah sebagai ruang hidup yang harus dijaga atau sekadar objek ekonomi yang dapat dieksploitasi.

Dalam konteks lingkungan, terutama hutan, bahasa memiliki pengaruh besar terhadap kesadaran ekologis masyarakat. Ketika hutan disebut sebagai “paru-paru dunia” atau “ruang hidup”, masyarakat cenderung melihatnya sebagai bagian penting dari keberlangsungan kehidupan. Sebaliknya, ketika hutan lebih sering dibicarakan sebagai “aset”, “komoditas”, atau “sumber daya”, relasi manusia dengan alam perlahan berubah menjadi hubungan ekonomi semata.

Perubahan cara bertutur ini memperlihatkan perubahan cara berpikir manusia terhadap alam. Hutan yang dahulu dipandang sebagai ruang bersama yang harus dijaga kini semakin sering ditempatkan dalam logika produksi dan eksploitasi. Akibatnya, kerusakan lingkungan tidak lagi dipahami sebagai ancaman kehidupan, melainkan sekadar konsekuensi pembangunan yang dianggap wajar.

Hutan merupakan salah satu elemen terpenting dalam menjaga keseimbangan ekosistem bumi. Keberadaannya tidak hanya berkaitan dengan pepohonan, tetapi juga dengan sistem kehidupan yang saling terhubung. Hutan menyerap karbon, menghasilkan oksigen, menjaga suhu bumi, serta menjadi pengendali alami terhadap perubahan iklim. Kerusakan hutan dalam skala besar dapat mempercepat krisis iklim yang saat ini dirasakan di berbagai belahan dunia.

Ahli ekologi Fritjof Capra menjelaskan bahwa alam bekerja melalui jaringan kehidupan yang saling terhubung. Dalam pandangannya, kerusakan pada satu bagian ekosistem akan memengaruhi keseluruhan sistem kehidupan. Karena itu, hilangnya hutan bukan hanya persoalan berkurangnya pepohonan, melainkan terganggunya keseimbangan ekologis secara menyeluruh.

Selain itu, hutan berfungsi menyimpan cadangan air dan menjaga kualitas tanah. Akar pepohonan membantu menyerap air hujan dan mencegah erosi, sehingga keberadaan hutan sangat penting dalam mengurangi risiko banjir dan longsor. Ketika kawasan hutan rusak atau berubah fungsi, keseimbangan ekologis ikut terganggu dan dampaknya langsung dirasakan oleh manusia.

Hutan juga menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati. Berbagai spesies tumbuhan dan satwa bergantung pada kelestarian kawasan hutan untuk bertahan hidup. Kehilangan hutan berarti kehilangan habitat alami yang selama ini menopang kehidupan banyak makhluk hidup.

Bagi masyarakat adat dan komunitas lokal, hutan bukan sekadar bentang alam, melainkan bagian dari identitas budaya dan sumber kehidupan. Antropolog lingkungan Vandana Shiva menekankan bahwa masyarakat lokal dan adat sering memiliki relasi yang lebih berkelanjutan dengan alam karena memandang lingkungan sebagai bagian dari kehidupan, bukan sekadar komoditas ekonomi.

Cara masyarakat berbicara tentang lingkungan mencerminkan sikap mereka terhadap alam. Bahasa tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk persepsi publik mengenai apa yang dianggap penting, wajar, atau dapat diterima. Dalam banyak kasus, pilihan kata tertentu sering kali digunakan untuk menghaluskan kerusakan ekologis.

Istilah seperti “pembukaan lahan”, “optimalisasi kawasan”, atau “pemanfaatan sumber daya” terdengar lebih netral dan administratif dibandingkan kenyataan yang terjadi di lapangan, seperti penggundulan hutan atau hilangnya habitat satwa. Bahasa semacam ini perlahan membuat kerusakan lingkungan tampak biasa dan dapat diterima demi kepentingan pembangunan.

Pemikir lingkungan George Lakoff menjelaskan bahwa bahasa bekerja melalui “framing” atau pembingkaian makna. Cara suatu isu dibingkai akan menentukan cara publik memahaminya.

Ketika kerusakan hutan dibingkai sebagai bagian dari “pembangunan” atau “investasi”, masyarakat cenderung melihatnya sebagai sesuatu yang diperlukan dan sulit dihindari.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved