Salam Tribun Timur
Utang DBH Pemprov
Pemerintah Kabupaten Maros mengungkap Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel sebesar Rp12 miliar belum juga terbayarkan.
Sebab ketidakjelasan lebih berbahaya daripada keterlambatan itu sendiri.
Dalam hubungan fiskal antarpemerintahan, kepastian adalah segalanya.
Kabupaten menyusun program berdasarkan asumsi dana akan masuk.
Ketika transfer tertunda tanpa kepastian, maka seluruh perencanaan ikut terguncang.
Dalam konteks ini, Pemprov Sulsel perlu segera memberi penjelasan resmi sekaligus peta jalan penyelesaian.
Jika pembayaran dilakukan bertahap, sampaikan jadwalnya.
Jika ada hambatan fiskal, buka kepada publik.
Karena pemerintah daerah tidak boleh saling membuat sesak.
Provinsi dan kabupaten bukan dua entitas yang sedang berhadap-hadapan.
Mereka satu tim pelayanan publik.
Dan pelayanan publik tidak boleh tersendat hanya karena aliran anggaran tersangkut di meja birokrasi.
Sebab rakyat tidak terlalu peduli siapa yang salah.
Yang mereka tahu hanya satu: layanan harus tetap berjalan. Wassalam.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-Sisa-utang-Pemprov-Sulsel-kini-hanya-Rp-60-miliarpppp.jpg)