Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Salam Tribun Timur

Utang DBH Pemprov

Pemerintah Kabupaten Maros mengungkap Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel sebesar Rp12 miliar belum juga terbayarkan.

Tayang:
IST
Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Maros mengungkap Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel sebesar Rp12 miliar belum juga terbayarkan. Nilainya mungkin terlihat kecil dalam skala APBD provinsi. Tetapi dampaknya tidak kecil bagi daerah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Maros mengungkap Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel sebesar Rp12 miliar belum juga terbayarkan.

Nilainya mungkin terlihat kecil dalam skala APBD provinsi.

Tetapi dampaknya tidak kecil bagi daerah.

Karena yang tertunda bukan sekadar angka.

Yang tertunda adalah layanan.

DBH bukan hadiah.

Bukan pula kemurahan hati pemerintah provinsi.

Ia adalah hak daerah.

Dana transfer yang memang menjadi bagian pembagian penerimaan pajak—mulai dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, hingga pajak air permukaan.

Artinya sederhana: uang itu memang harus sampai.

Dan ketika belum sampai, pemerintah kabupaten terpaksa mencari napas tambahan.

Maros, misalnya, harus menutup kebutuhan program lewat Dana Alokasi Umum (DAU).

Bahkan pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan gratis, yang semestinya dibiayai bersama, akhirnya ditalangi sendiri.

Di sinilah persoalan mulai terasa serius.

Karena ketika DBH macet, efek dominonya langsung menyentuh pelayanan dasar.

Kesehatan bisa terganggu.

Program OPD tertunda.

Perencanaan anggaran berubah mendadak.

Dan yang paling dirugikan, seperti biasa, adalah warga.

Tentu publik memahami bahwa fiskal daerah sedang tidak mudah.

Pemprov Sulsel sedang menghadapi tekanan pengeluaran.

Efisiensi sedang berjalan.

Krisis global ikut membayangi.

Pendapatan juga tidak selalu bergerak sesuai harapan.

Tetapi justru di tengah situasi sulit, transparansi menjadi lebih penting.

Pertanyaan publik sederhana: mengapa terlambat?

Apakah karena kendala kas?

Apakah ada persoalan administrasi?

Ataukah ada prioritas anggaran lain yang lebih dahulu diselesaikan?

Jawaban terang diperlukan.

Sebab ketidakjelasan lebih berbahaya daripada keterlambatan itu sendiri.

Dalam hubungan fiskal antarpemerintahan, kepastian adalah segalanya.

Kabupaten menyusun program berdasarkan asumsi dana akan masuk.

Ketika transfer tertunda tanpa kepastian, maka seluruh perencanaan ikut terguncang.

Dalam konteks ini, Pemprov Sulsel perlu segera memberi penjelasan resmi sekaligus peta jalan penyelesaian.

Jika pembayaran dilakukan bertahap, sampaikan jadwalnya.

Jika ada hambatan fiskal, buka kepada publik.

Karena pemerintah daerah tidak boleh saling membuat sesak.

Provinsi dan kabupaten bukan dua entitas yang sedang berhadap-hadapan.

Mereka satu tim pelayanan publik.

Dan pelayanan publik tidak boleh tersendat hanya karena aliran anggaran tersangkut di meja birokrasi.

Sebab rakyat tidak terlalu peduli siapa yang salah. 

Yang mereka tahu hanya satu: layanan harus tetap berjalan. Wassalam.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved