Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kolom Teropong

Beking

Beking ada di mana-mana dengan kualifikasi tertentu. Boleh jadi suatu organisasi yang rapi dan sangat terlatih.

Tayang:
Ist
TEROPONG - Abdul Gafar Pendidik di Departemen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar 

Abdul Gafar
Pendidik di Departemen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu posisi yang menentukan dalam sebuah kelompok atau organisasi adalah bek.

Kemampuan dan kekuatan bek yang telah teruji banyak digunakan oleh kelompok atau organisasi.

Dalam dunia sepakbola dikenal istilah bek.

Bek (pemain belakang) adalah pemain yang posisinya berada di depan kiper dan di belakang gelandang.

Tugas utamanya adalah mencegah lawan mendekati area penalti, merebut bola, dan mematahkan serangan.

Jangan coba-coba mendekati posisi bek.

Ia akan ‘menyapu’ bersih lawan yang ada didepannya.

Beking ada di mana-mana dengan kualifikasi tertentu.

Boleh jadi suatu organisasi yang rapi dan sangat terlatih.

Baca juga: Sijagaiki na Pada Salama

Baik itu dengan kemampuan tangan kosong apalagi dengan senjata tertentu.

Para beking ini terkadang sangat ‘kejam’ terhadap lawan orang yang dibelanya.

Mereka dibayar mahal untuk membela dan melindungi ‘tuannya’.

Dalam dunia kejahatan, peran “beking” merujuk pada tindakan oknum (biasanya aparat atau pemegang kekuasaan) yang melindungi, memfasilitasi, atau memuluskan kegiatan ilegal demi keuntungan pribadi.

Terlihat di banyak tempat praktik beking ini meresahkan masyarakat.

Hukum seolah-olah tidak berlaku bagi mereka.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar aparat tidak menjadi pelindung kejahatan, dan mendesak masyarakat untuk melaporkannya.

Presiden Prabowo secara blak-blakan menyentil masih ada oknum aparat keamanan yang nekat menjadi pelindung para pelaku korupsi.

“Bekingnya biasanya seragamnya itu kalau enggak hijau, ya coklat. Begitu tegas Prabowo di depan Rapat Paripurna ke-19 DPR RI.

Lebih lanjut Prabowo mengatakan “Kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video, jangan engkau melawan, lapor langsung ke saya”, dengan semangat yang berapi-api.

Prabowo mengatakan pentingnya integritas aparatur keamanan negara.

“Negara modern tidak hanya dibangun oleh kekuasaan, melainkan oleh kemampuan institusinya menjaga kehormatan hukum secara berkelanjutan”.

Pernyataan Presiden ini patut dan wajib dipatuhi oleh okmum berseragam yang ‘senang’ menjadi beking.

Hentikan praktik tersebut.

Sebuah pelanggaran berat yang mencederai integritas aparatur penegak hukum.

Beri sanksi berat yang melanggar pernyataan presiden.

Rakyat sudah merasakan pedis dan pedihnya sepak terjang oknum aparatur negara yang menjadi beking.

Hak milik masyarakat dapat dengan mudahnya dicaplok oleh kelompok atau organisasi preman ini.

Masyarakat yang menjadi korban, kurang atau bahkan tidak ditanggapi oleh pemerintah dengan baik dan benar.

Terjadi kesewenang-wenangan yang tampaknya dibiarkan.

Boleh jadi rakyat berhadapan pula dengan oknum aparat pemerintah yang telah menjadi ‘beking’.

Oknum berseragam hijau dan coklat yang jadi beking mesti diberi sanksi seberat-beratnya bahkah hingga PTDH.

Beranikah pemimpin menindak tegas aparat di bawahnya yang melanggar?

Sebuah tindakan nyata, bukan ilusi kosong!

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved